Kebijakan Moneter : Definisi, Instrumen, Peran, Fungsi Dan Tujuan - Vorzil

Kebijakan Moneter : Definisi, Instrumen, Peran, Fungsi Dan Tujuan

KEBIJAKAN MONETER (EKONOMI MAKRO)
Kebijakan Moneter : Definisi, Instrumen, Peran, Fungsi Dan Tujuan

- Menjelaskan Pengertian kebijakan moneter
- Apa saja Peran kebijakan moneter ?
- Apa Fungsi kebijakan moneter ?
- Ap Tujuan adanya kebijakan moneter ?
- Apa sja Instrumen kebijakan moneter ?


1. Pengertian kebijakan moneter

Kebijakan moneter merupakan kebijakan bank sentral atau otoritas moneter dalam bentuk pengendalian besaran moneter dan suku bunga untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kegiatan perekonomian tersebut ialah kegiatan ekonomi makro yang tercermin dalam kestabilan harga (rendahnya laju inflasi), membaiknya perkembangan pertumbuhan ekonomi dan luasnya kesempatan kerja yang tersedia. Kebijakan moneter yang dimaksud di atas merupakan bagian integral dari kebijakan ekonomi makro yang pada umumnya dilakukan dengan mempertimbangkan siklus ekonomi, sifat perekonomian suatu negara (terbuka atau tertutup) serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya.(Ari Kusuma Astuti, 2015)

2. Peran kebijakan moneter

Berikut adalah peran dari kebijakan moneter: 

A. Mempertahankan iklim investasi
Dengan tingkat inflasi yang rendah, maka iklim investasi akan tetap hidup. Jika inflasi rendah maka suku bunga bank juga cenderung rendah. Rendahnya suku bunga bank akan mendorong orang untuk melakukan investasi.

B. Memperluas kesempatan kerja
Kebijakan moneter dapat menciptakan iklim kondusif bagi berlangsungnya kegiatan ekonomi. Setiap kegiatan ekonomi membutuhkan tenaga kerja. Adanya kegiatan ekonomi berarti pula memperluas kesempatan kerja. 

C. Menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi
Keadaan ekonomi yang kondusif memungkinkan terjadinya pertumbuhan ekonomi. Adanya kestabilan nilai kurs mata uang serta kestabilan harga barang dan jasa sangat dibutuhkan para investor dan pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berjalan baik maka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

D. Memperbaiki kondisi neraca pembayaran
Neraca pembayaran nasional dikatakan baik jika mengalami surplus atau nilai ekspor melebih nilai impor. Untuk mencapai kondisi tersebut, kebijakan moneter yang terkait dengan nilai kurs(mata uang) sangat diperlukan. Kebijakan moneter dapat mempertahankan stabilitas kurs maupun menurunkan ke tingkat yang diinginkan. Dengan suatu tingkat kurs tertentu, diharapkan barang-barang produksi dalam negeri akan bisa lebih murah dibanding produk dari negara lain. Kondisi ini meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga pada akhirnya akan memperbesar volume ekspor (menciptakan neraca pembayaran yang surplus).

E. Menjaga kestabilan nilai kurs mata uang
Untuk menjaga agar nilai kurs mata uang stabil sesuai yang diharapkan, maka Bank Indonesia melakukan kebijakan moneter berupa operasi pasar terbuka. Dalam keadaan apabila nilai kurs mata uang rupiah merosot tajam dibanding dollar Amerika Serikat, maka Bank Indonesia melakukan intervensi pasar dengan menjual dollar.

F. Menjaga kestabilan harga barang dan jasa
Masyarakat membutuhkan keadaan dimana harga barang dan jasa tetap stabil sehingga dapat menjalankan usahanya. Untuk menciptakan keadaan seperti itu, maka Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Tujuan kebijakan ini adalah untuk menurunkan atau menaikkan jumlah uang yang beredar (JUB). Apabila harga barang dan jasa naik terus-menerus (tidak stabil) maka Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia agar jumlah uang yang beredar berkurang sehingga laju kenaikan harga barang dan jasa dapat dikurangi.

G. Menurunkan laju inflasi
Apabila terjadi inflasi yang tinggi, Bank Indonesia dapat melakukan kebijakan moneter untuk menurunkan jumlah uang yang beredar (JUB). Untuk menurunkan jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter yang diambil dapat berupa menaikkan atau menurunkan suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau pun dengan kebijakan moneter lainnya yaitu reserve requirements. Untuk menurunkan laju inflasi berarti jumlah uang yang beredar harus dikurangi. Untuk itu, dengan kebijakan reserve requirements, Bank Indonesia menetapkan kenaikan cadangan minimum dari bank-bank umum.

3. Fungsi kebijakan moneter

Kebijakan moneter berfungsi sebagai cara untuk mempengaruhi perekonomian. Dipergunakan untuk mencapai tujuan atau sasaran ekonomi yang diharapkan, di antaranya ialah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, mengatasi pengangguran, memperbaiki neraca pembayaran yang defisit dan menjaga stabilitas nilai uang.

4. Tujuan kebijakan moneter

1) Memelihara stabilitas harga
Kebijakan moneter mempunyai sasaran untuk menyeimbangkan penawaran dan permintaan uang agar tidak terjadi kelebihan atau kekurangan uang yang dapat berakibat pada ketidakstabilan harga.

2) Mendukung pertumbuhan ekonomi yang rill yang mantap
Mantapnya kegiatan investasi dan usaha peningkatan produksi merupakan prasyarat tercapainya pertumbuhan ekonomi yang mantap. Pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai adalah pertumbuhan rill yakni pertumbuhan dalam ukuran jumlah barang dan jasa yang dihasilkan bukan pertumbuhan dalam hitungan uang semata- mata.

3) Mendukung tercapainya tingkat pengangguran yang rendah
Pengangguran yang tinggi merupakan musuh setiap perekonomian. Setiap negara berusaha melakukan kebijakan untuk menguranginya, antara lain dengan kebijakan moneter.

Kebijakan moneter yang dilakukan dalam rangka pengendalian jumlah uang beredar (JUB), dapat dilakukan melalui beberapa instrumen. Adapun instrumen kebijakan moneter di Indonesia sebagai berikut:

a. Kebijakan Moneter Kualitatif ialah kebijakan moneter yang dilakukan oleh Bank Indonesia dalam bentuk himbauan moral kepada para pemimpin bank-bank umum agar ikut mengamankan apa yang menjadi kebijakan Bank Indonesia. Wujud kebijakan moneter kualitatif ini antara lain:
  • bujukan moral
  • kredit selektif dan lain-lain. 
b. Kebijakan Moneter Kuantitatif ialah kebijakan moneter dalam rangka pengendalian jumlah uang yang beredar melalui pengendalian besaran moneter yang berujud angka-angka. Wujud kebijakan moneter kuantitatif antara lain:
  • Politik diskonto adalah kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat menurunkan tingkat bunga pada bank. Tingkat bunga yang dapat diatur pemerintah adalah tingkat bunga pinjaman dari bank sentral kepada bank-bank umum.
  • Politik operasi pasar terbuka merupakan kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik negara. 
  • Kebijakan syarat cadangan kas pada bank ialah kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dengan cara menetapkan jumlah minimum cadangan kas yang harus ada pada setiap bank. 
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, antara lain:

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel