Pengantar Ekonomi: Valuta Asing dan Pasar Modal
Oct 15, 2020
Edit
A. Mata Uang Asing
Mata uang asing sering juga disebut valuta asing atau devisa. Setiap negara memiliki satuan mata uang yang berbeda. Namun, ada beberapa negara tertentu memakai mata uang yang sama meskipun nilai tukar nya berbeda, misalnya mata uang dolar digunakan oleh negara Amerika Serikat, Australia, Singapura, Kanada, Hongkong dan Brunei Darussalam. Mata uang negara Indonesia adalah rupiah. Untuk mengenal nama-nama mata uang negara yang penting di seluruh dunia, perhatikan tabel berikut ini!B. Kurs (Nilai Tukar) Valuta Asing
Valuta asing atau mata uang asing adalah alat pembayaran luar negeri. Jika kita mengimpor mobil dari Jepang, kita dapat membayarnya dengan yen. Yen bagi kita merupakan valuta asing. Apabila kita membutuhkan valuta asing, kita harus menukarkan rupiah dengan uang asing yang kita butuhkan. Perbandingan nilai mata uang asing dengan mata uang dalam negeri (rupiah) disebut kurs. Adapun macammacam kurs yang sering kamu temui di bank atau tempat penukaran uang asing (money changer), di antaranya sebagai berikut:- Kurs beli, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer membeli valuta asing atau apabila kita akan menukarkan valuta asing yang kita miliki dengan rupiah.
- Kurs jual, yaitu kurs yang digunakan apabila bank atau money changer menjual valuta asing atau apabila kita akan menukarkan rupiah dengan valuta asing yang kita butuhkan.
- Kurs tengah, yaitu kurs antara kurs jual dan kurs beli (penjumlahan kurs beli dan kurs jual yang dibagi dua).
C. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkan, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek.Pasar modal mencakup: (1) Pasar Perdana, yaitu pasar dimana untuk pertama kalinya efek baru dijual kepada investor oleh perusahaan yang mengeluarkan efek tersebut, (2) Pasar Sekunder, yaitu pasar dimana perdagangan efek antar investor dilakukanmelalui Bursa Efek sehingga tercipta likuiditas efek tersebut.
Bisnis pasar modal adalah:
- Bisnis Informasi
- Bisnis Kepercayaan / Kejujuran
- Bisnis Proyeksi
- Bisnis Spekulasi (untuk-untungan)
- Ada Penjual dan Pembeli
- Ada tempat bertemunya penjual dan pembeli
- Ada barang yang diperjual-belikan
- Ada tawar menawar
- Ada harga naik dan turun
- Harapan keuntungan dan kemungkinan kerugian
- Pembeli dan penjual tidak dapat bertemu langsung
- Semua transaksi harus melalui perantara
- Pembayaran transaksi di hari kemudian (3 Hari setelah tanggal transaksi)
D. Bursa Efek
Bursa efek adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihakpihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka. Bursa efek di Indonesia dibagi menjadi 2, yaitu Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES).Perusahaan efek adalah perusahaan yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek dan atau Manajer Investasi.Perantara Pedagang Efekadalah pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain, sedangkan Penjamin Emisi Efekadalah pihak yang membuat kontrak dengan Emiten (perusahaan yang melakukan go public)untuk melakukan Penawan Umum (IPO / Initial Public Offer) bagi kepentingan emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual, dan Manajer Investasiadalah pihak yang mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio kolektif untuk sekelompok nasabah.
Surat Berharga/Efek/Sekuritas, merupakan secarik kertas yang menunjukkan hak pemodal untuk memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan sekuritas tersebut dan berbagai kondisi yang memungkinkan pemodal menjalankan haknya.
Saham (Stock), adalah penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas.Jenis saham:
- Saham Biasa (Common Stock), merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling akhir terhadap claim.
- Saham Preferen (Preferred Stock), merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara saham biasa dan obligasi.
1. Keuntungan:
- Mendapatkan pembagian keuntungan perusahaan (jika perusahaan laba) berupa deviden.
- Mendapatkan ―Capital Gain‖
- Hak suara dalam RUPS
- Tidak dapat deviden jika perusahaan rugi
- "Capital Loss" jika harga penjualan di bawah harga pembelian
- Jika perusahaan dilikuidasi, maka pemegang saham mendapat pembagian terakhir setelah semua kewajiban perusahaan dibayar terlebih dahulu
Obligasi (Bond), adalah utang pendapatan tetap yang diperdagangkan di masyarakat, dimana penerbitnya (issuer) setuju untuk membayar sejumlah bunga untuk jangka waktu tertentu, dan akan membayar kembali jumlah pokoknya pada saat jatuh tempo.
Keuntungan dan kerugian obligasi:
1. Keuntungan
- Pendapatan Tetap
- Mendapatkan "Capital Gain"
- Keuntungan yang melekat pada obligasi sebagai pemanis
- Resiko Tingkat Bunga
- Resiko Daya Beli
- Resiko Wanprestasi
- Resiko Jangka Waktu Jatuh Tempo
- Keuntungan (laba) perusahaan
- Prospek pertumbuhan perusahaan
- Posisi kas
- Keadaan pasar
- Deviden tunai, yaitu deviden yang dibayarkan dalam bentuk uang tunai
- Deviden saham, yaitu deviden yang dibayarkan dalam bentuk saham baru.
1. Indeks Harga Saham Individual, menggambarkan suatu informasi mengenai pergerakan harga masing-masing saham sampai pada tanggal tertentu.
2. Indeks Harga Saham Gabungan
a.Seluruh Saham; IHSG seluruh saham adalah suatu nilai untuk mengukur kinerja gabungan seluruh saham yang tercatat (listing) di bursa efek
b.Kelompok; IHSG kelompok adalah suatu nilai yang digunakan untuk mengukur kinerja kelompok saham yang tercata di bursa efek.
- Indeks LQ 45, yaitu indeks yang terdiri atas 45 saham dengan likuiditas tinggi yang diseleksi melalui beberapa kriteria pemilihan seperti likuiditas dan kapitalisasi pasar (jumlah saham beredar dikali harga saham terakhir). Penilaian dilakukan 6 bulan sekali.
- Jakarta Islamic Index (JII), yaitu indeks yang terdiri atas 30 saham yang dipilih dari saham-saham yang sesuai dengan syariah islam.