Pengantar Ekonomi: Fungsi, Perputaran, Permintaan, Teori Uang
Oct 16, 2020
Edit
Setelah pemerintah negara-negara di dunia makin bertambah kuat dan mampu secara hukum memaksakan sesuatu benda untuk dijadikan alat tukar, maka berkembanglah uang kertas. Nilai nominal uang kertas adalah lebih tinggi daripada nilai intrinsiknya. Sampai sekarang uang kertas ini masih berlaku. Namun makin lama makin terasa juga bahwa uang kertas inipun mempunyai kekurangannya juga. Dengan inflasi barang yang murah saja memerlukan sejumlah uang yang banyak. Untuk membeli barang yang mahal seseorang harus membawa kopor wadah uang. Belum lagi kalau tercuri uangnya ini, habislah riwayatnya uang yang satu kopor itu. Untuk mengatasi masalah itu berkembanglah apa yang dinamakan uangj giral. Uang giral dapat berasal dari simpanan giro di bank atau lembaga keuangan lain, Bila penyimpannya ingin bayar membayar, ia dapat menggunakan sehelai cek yang di atasnya ditulis sejumlah pembayaran yang tepat. Jadi dengan cek ini sebenarnya hanya memindahkan angka-angka saja. Tentu saja pembayaran ini harus didukung oleh simpanan giro yang lebih besar atau sekurang-kurangnya sama dengan yang dibayarkan. Kalau tidak, namanya adalah cek kosong. Dengan menggunakan cek ini bayar membayar dapat lebih mudah dijalankan, tidak takut hilang atau dicuri, dan tidak perlu membawa-bawa uang dalam jumlah yang besar. Di negara-negara yang sudah maju pegawai menerima gajinya dalam bentuk cek di kotak suratnya, yang lalu dapat dia simpan di bank, atau langsung dikirimkan oleh bendaharawan ke rekening pegawai itu, sehingga tidak perlu lagi antri atau berduyun-duyun ambil gaji. Sesudah punya simpanan di bank pegawai itu dapat membayar belanjanya, air dan listrik, membayar pakaian dan keperluan lain-lain dengan menggunakan cek. Jadi orang hampir tidak menggunakan uang tunai lagi kecuali untuk keperluan-keperluan kecil. Di Indonesia penggunaan cek sudah mulai meluas. Sayang sering diganggu oleh penarikan cek kosong.
Pada masa yang akan datang mungkin uang tunai ini tidak akan diperlukan lagi sehingga akan lenyap dari peredaran. Bahkan penggunaan cek juga akan jadi usang. Pada abad komputer dan pekerjaan serba dimekanisasi seseorang cukup membawa credit card, yaitu sebuah kartu identifikasi yang dapat dipakai untuk membayar. Penerimaan dari gaji dan keuntungan dan pengeluaran akan dikerjakan oleh suatu lembaga clearing, segalanya dibereskan dengan komputer. Mogok komputer ini kacaulah segala proses penerimaan dan pengeluaran. Di Indonesia credit card ini sudah juga digunakan dengan amat terbatas.
Penggunaan cek dan credit card ini memerlukan persyaratan yang mungkin belum dapat dipenuhi oleh negara-negara berkembang. Kejujuran adalah syarat mutlak. Kalau masih banyak terjadi penarikan cek kosong orang tidak akan mau lagi menerima cek, sehingga kembali pembayaran itu dengan uang tunai bagaimanapun banyaknya.Dari sejarah pengalaman penggunaan uang kita dapat menarik definisinya sebagai berikut; Uang adalah suatu alat tukar dan alat penyebut yang sama untuk menyatakan harga dan utang.
Di Indonesia uang terdiri atas uang logam, uang kertas, dan uang giral. Pada saat ini uang logam yang beredar terdiri dari 50, 100, 200, 500 dan 1.000 rupiahan. Dahulu beredar juga satu rupiahan, tapi dengan makin tingginya harga-harga pecahan ini tidak terpakai lagi. Demikian juga pecahan 50 rupiahan pada waktunya nanti akan lenyap juga, tak akan ada lagi barang-barang yang seharga 50 rupiahan. Uang kertas yang beredar terdiri dari 1.000, 2.000, 5.000, 10.000, 20.000, 50.000, 100.000 rupiahan. Mungkin yang 5.000 rupiahan akan diganti dengan logam, karena dengan kertas akan cepat rusak. Uang giral berasal dari simpanan giro atau kredit yang dapat sewaktu-waktu digunakan untuk membayar atau melunasi utang; atau ditukarkan dengan uang tunai. Ketiganya merupakan jumlah uang yang beredar atau supply uang di luar bank.
B. Fungsi Uang
Ada tiga fungsi utama:
a) Sebagai Alat Tukar (Medium of Exchange)
Kalau seseorang membutuhkan barang, atau jasa sedang ia sendiri mempunyai tenaga atau otak, maka tenaganya ini tidak langsung ditukarkan dengan barang yang ia perlukan, melainkan ditukarkan dulu dengan sesuatu yang kemudian baru ditukarkan lagi dengan barang atau jasa yang diinginkannya. Jadi seseorang yang bekerja dibayar dengan uang, yang dengan uang ini ia dapat memperoleh apa saja yang ia inginkan sepanjang jumlah uangnya masih cukup. Demikian pula seorang pedagang yang mempunyai barang dagangan tidak langsung menukarkannya dengan barang lain melainkan dengan uang dulu. Memang ada di desa-desa yang jauh seperti di Kalimantan yang pedagangnya menukar barang dengan barang, misalnya menyerahkan alat-alat dapur yang ditukar dengan karet keringatau lada atau cengkeh. Tapi semua itu dihitung dulu dengan uang, dihargakan dulu sehingga jelas untung ruginya.
Nampaknya proses yang tidak langsung atau lewat uang ini lebih berbelit-belit dan lebih sukar tinimbang yang langsung barang dengan barang. Sebenarnya dan nyatanya tidak demikian. Bayangkan andaikata harus langsung barter; seorang guru besar yang saban minggu memberi kuliah, kemudian pada akhir bulan dibayar dengan 3 ekor kambing, 8 ekor ayam, 1 tandan pisang, dan beberapa butir kelapa. Atau seorang penjahit yang kelaparan harus mencari
dulu seorang petani padi yang kebetulan telanjang dan ingin punya pakaian agar penjahit itu dapat makan. Jadi dengan barter setiap orang harus mencari dulu orang lain yang kebetulan mempunyai barang yang diperlukan dan kebetulan menginginkan barang lain yang kebetulan dimiliki orang lain.
b) Sebagai Satuan Hitung (Unit of Account)
Inilah fungsi yang dipakai dalam perhitungan Pendapatan Nasional. Kita tidak dapat menjumlahkan berjuta-juta jenis barang tanpa penyebut yang sama. Dengan fungsi satuan hitung ini kita menyatakan harga, harga inilah yang dipakai sebagai penyebut yang sama. Dengan uang ini pula kita menyatakan harga barang-barang dan jasa-jasa yang dipertukarkan.
c) Sebagai Suatu Cara untuk Menyimpan Kekayaan (Store of Value)
Kita dapat menyimpan kekayaan dalam bentuk barang, tapi akan terkena rusak dan memerlukan ruangan yang banyak. Dengan menyimpan kekayaan dalam bentuk uang, tidak akan rusak untuk waktu yang lama dan tidak memerlukan ruang, di samping menghasilkan bunga. Tapi dalam keadaan inflasi uang yang disimpan akan berkurang nilainya yang mungkin tidak dapat dikompensasi dengan bunga, sehingga orang-orang akan lebih suka menyimpan dalam bentuk emas, atau tanah, atau rumah.
Perputaran Uang
Uang dapat dipakai berkali-kali. Seseorang yang menerima pembayaran dengan uang akan dapat menggunakannya untuk maksud yang lain pada kesempatan yang lain. Demikian uang yang sama berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Banyaknya pergantian tangan rata-rata sejumlah uang tertentu inilah yang memberi gagasan laju kecepatan
perputaran atau pergantian tangan (turn-over) yang ikut menentukan tingkat harga dibandingkan dengan jumlah barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia. Kalau barang-barang dan jasa yang dihasilkan dalam satu tahun dihitung dalam bentuk PNB (GNP) dan jumlah uang yang beredar pada suatu titik waktu tertentu sekian milyar rupiah, maka kecepatan perputaran atau pergantian, atau perpindah tanganan uang, V, adalah GNP dibagi jumlah uang. GNP dengan harga yang berlaku tahun 1977 adalah Rp 18.420 milyard, jumlah uang yang beredar pada bulan Desember 1977 adalah Rp 2.006 milyard, maka V adalah lebih dari 9, berarti rata-rata uang itu telah berpindah tangan 9 kali.
Jadi kecepatan perpindah tanganan uang, V, adalah banyaknya perpindah tanganan uang selama setahun untuk menutup transaksi pendapatan (GNP). Kalau sejumlah uang itu lambat berpindah tangan, sehingga laju pembelanjaan pendapatan itu per tahun rendah, maka V akan kendor juga. Sebaliknya apabila orang-orang itu hanya sedikit saja memegang uang dibandingkan dengan aliran GNP, maka V akan tinggi. Dengan cara lain di mana M adalah jumlah uang yang beredar (supply uang), p adalah harga, t adalah barang atau jasa, PT adalah penjumlahan dari perkalian semua barang dengan harganya masingmasing. PT ini akan bermanfaat sekali untuk memahami teori kuantitas uang (quantity theory of money).
Uang Beredar dan Likuiditas Perekonomian
Seperti juga barang-barang lain nampaknya uang ini juga mempunyai penawaran dan permintaan tersendiri. Mula-mula pada paragraf berikut ini akan disinggung apa yang dinamai likuiditas perekonomian sebagai supply uang, kemudian di bawah judul lain akan dibahas permintaan akan uang.
Penawaran uang dilambangkan dengan huruf M, dapat berarti luas, yang dinamai juga likuiditas perekonomian, atau uang beredar dalam arti luas, dilambangkan dengan M2; dapat juga berarti sempit, yang dinamai uang beredar dalam arti sempit, dilambangkan dengan M1.Uang beredar dalam arti sempit, M1 terdiri dari uang logam, uang kertas dan simpanan giro. Uang logam dan uang kertas dinamai uang kartal, dan simpanan giro dinamai uang giral. Jadi M1 terdiri dari uang kartal dan uang giral. Perlu dikemukakan bahwa jumlah uang yang beredar ini adalah suatu konsep stock (persediaan), artinya jumlah itu menggambarkan posisi pada satu titik waktu. Konsep seperti ini sama dengan neraca dalam suatu perusahaan, karena neraca juga merupakan suatu konsep stock. Konsep ini dilawankan dengan konsep flow (aliran) yang menunjukkan suatu jumlah antara dua titik waktu, atau dalam jangka waktu tertentu, misalnya satu tahun, triwulan, atau bulan. Contohnya adalah Pendapatan Nasional, Produk Nasional, atau dalam perusahaan: laporan pendapatan. Itulah sebabnya dalam Laporan Bank Indonesia untuk jumlah uang ini disebut "posisi" pada suatu saat tertentu. Apabila disebutkan posisi pada bulan Maret atau tahun 1974 tidak berarti seluruh bulan Maret atau seluruh tahun 1974 melainkan pada suatu titik waktu pada bulan Maret atau tahun 1974.
Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas, M2, adalah M1 ditambah dengan uang kwasi. Sebenarnya uang kwasi ini bukan uang betul-betulan, tapi hanya mendekati uang atau mempunyai beberapa sifat uang. Pada bulan Maret 1978 jumlah uang kwasi ini adalah 35,6% dari seluruh jumlah likuiditas perekonomian, suatu jumlah yang besar sehingga tidak dapat diabaikan dan kita tidak bisa membatasi diri pada M1 saja. Uang kwasi terdiri atas deposito berjangka (time deposito), tabungan macam-macam (termasuk Tabanas dan Taska), dan rekening valuta asing milik swasta domestik. Tabungan berjangka ini mempunyai sifat mendekati uang, karena dapat ditunaikan setiap saat dengan konsekuensi perubahan suku bunga. Demikian pula Tabanas dan Taska.
Singkatnya supply uang atau likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas terdiri atas uang logam, uang kertas, simpanan giro, deposito berjangka, berbagai macam tabungan, dan rekening valuta asing milik swasta domestik. Banyaknya uang logam dan uang kertas, ditentukan oleh kebijaksanaan pemerintah sehubungan dengan kredit ke-pada perusahaan-perusahaan (pemerintah dan swasta), jumlah barang dan jasa yang diproduksikan, tingkat harga dan inflasi. Sedang deposito, tabungan dan valuta asing meskipun tidak ditentukan tapi dipengaruhi oleh pemerintah lewat tingkat bunga. Jadi kesimpulannya adalah bahwa supply uang ditentukan oleh atau sekurang-kurangnya dipengaruhi oleh pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan fiskal dan moneter, perdagangan luar negeri, industri dan lain-lain. Ada suatu lembaga yang khusus diserahi pengembangan likuiditas perekonomian. Di berbagai negara lembaga yang diserahi ini adalah bank sentral yang namanya macam-macam, di Indonesia Bank Indonesia, di A.S. The Federal Reserve System dengan bank-bank anggotanya yang dinamai The Federal Reserve Banks, dan juga di negara-negara lainnya lagi adalah The Bank of Japan, The Bank of England, The Bank of Italy, Banque de France, Bundesbank dan lain-lain.
Dalam bacaan teori moneter sering kita jumpai analisa yang menerangkan faktor-faktor yang menentukan besar kecilnya jumlah uang yang beredar. Dikatakan bahwa jumlah uang yang beredar ditentukan oleh pemerintah. Pada akhirnya memang jumlah uang yang beredar ini ditentukan oleh pemerintah, yang dirumuskan dalam suatu kebijaksanaan. Namun dalam merumuskan kebijaksanaan itu pemerintahpun mempertimbangkan faktor-faktor lain, misalnya permintaan atas uang tunai atau kredit. Kalau suatu waktu perminta-an akan kredit bertambah, maka pemerintah lewat bank-bank tentu akan memberikan reaksinya. Di samping permintaan akan kredit ada banyak faktor-faktor lain lagi. Tabel berikut memperinci selengkapnya faktor-faktor yang mempengaruhi banyak sedikitnya jumlah uang yang beredar. Tabel yang terdapat di bawah ini memperlihatkan bidang-bidang yang mempengaruhi jumlah uang beredar antara tahun 1960-1966 dan tabel 8.4. tahun 1978/79. Yang diperlihatkan bukanlah seluruh uang yang beredar, melainkan hanya tambahannya saja. Tanda plus (+) berarti pertambahan uang beredar, yang mempunyai efek inflator atau cenderung untuk mendorong inflasi, tanda minus (—) berarti pengurangan uang beredar, yang mempunyai efek deflator atau cenderung untuk mendorong deflasi. Pertambahan atau pengurangan jumlah uang beredar tidak mempunyai konotasi baik atau buruk. Pertambahan cadang-an uang asing dapat dianggap baik meskipun mempunyai effek inflator, tapi pertambahan uang karena defisit anggaran pemerintah mungkin dapat dianggap buruk dan mempunyai efek inflator pula. Aktiva luar negeri bersih (Net Foreign Assets) pada tabel adalah pertambahan uang beredar karena hubungan dengan luar negeri. Dalam laporan lama, 1960— 1966 bidang ini ditaruh pada C. Penciptaan uang karena perubahan-perubahan dalam hubungan dengan negara-negara lain, yang sebenarnya lebih jelas perumusannya. Dalam laporan baru aktiva luar negeri bersih ini dibagi dua: Cadangan devisa dan Aktiva luar negeri lainnya; sedang dalam laporan Bank Indonesia lama dibagi ke dalam enarh sub bidang.
Sumber: Bank Indonesia, Laporan Tahun Pembukuan 1978/79
Perubahan ke dalam bentuk baru ini terjadi pada laporan tahun 1973/1974 untuk data mulai tahun 1968.Cadangan devisa yang pada tabel 8.4 menunjukkan pertambahan sebanyak Rp 898,8 milyards untuk tahun 1978/1979, adalah kekayaan mata uang asing; Dollar Amerika Serikat, Yen, Jepang, Mark Jerman, Dollar Singapur atau Hongkong, Pound Sterling Inggris dan lain-lain yang ada pada bank-bank devisa baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang dimiliki oleh penduduk Indonesia, baik perseorangan, perusahaan, (termasuk Bank Indonesia dan bank-bank pemerintah lain dan swasta) asing ataupun warga negara, maupun pemerintah. Cadangan devisa ini belum tentu berbentuk lembaran uang asing, melainkan hampir seluruhnya berbentuk angka-angka dalam rekening-rekening bank. Dalam Cadangan devisa ini tidak termasuk tambahan Dollar atau Mark yang ditaruh di bawah kasur seorang pegawai negeri yang baru menghadiri konperensi atau seminar di luar negeri, atau seorang pedagang yang baru pulang dari Jerman Barat mengurus dagangannya Cadangan devisa berasal dari hasil ekspor barang dan jasa, transfer uang asing dari luar negeri ke Indonesia atau sebaliknya, pajak dari perusahaan-perusahaan asing dan domestik, bantuan dan kredit-kredit luar negeri. Karena kekayaan ini adalah mata uang asing, maka apabila dilaporkan dalam rupiah akan tergantung pada kurs. Ketika terjadi devaluasi rupiah tanggal 15 Nopember 1978 dari Rp 415, jadi Rp 625, per satu Dollar Amerika Serikat melonjaklah pula nilai cadangan devisa ini. Karena itu dari kenaikan aktiva luar negeri bersih (netto) sebanyak Rp 802 milyard, Rp 603 milyard merupakan hasil penyesuaian nilai sehubungan dengan devaluasi ini Letak Cadangan devisa ini tersebar di berbagai bank devisa, yang pada tiap akhir periode tertentu harus dilaporkan pada Bank Indonesia untuk dikontrolidasi
Dengan demikian Cadangan devisa merupakan pencerminan prestasi perekonomian sesuatu negara terhadap negara lain. Makin banyak ekspor barang dan jasa, makin tinggi pula cadangan devisanya. Tapi harus diingat pula bahwa makin banyak bantuan dan kredit luar negeri akan makin besar pula cadangan devisanya. Mengapakah kenaikan Cadangan devisa (tanda + dalam laporan Bank Indonesia) mempunyai efek inflator? Karena dengan mengekspor barang dan jasa akan bertambah pula uang asing di dalam negeri, yang apabila di rupiahkan akan menambah jumlah uang beredar. Sebaliknya apabila Bank Indonesia harus mengeluarkan uang asingnya seperti pada tahun pembukuan 1975/1976 dengan membayar utang Pertamina untuk dan atas nama pemerintah sebanyak Rp 560 milyard, maka Cadangan devisa berkurang, dan berkurang pula jumlah uang beredar yang mempunyai efek deflator.
Aktiva luar negeri lainnya, yang pada tahun 1978/1979 mempunyai efek mengurang sebanyak Rp 97 milyard, terdiri dari kekayaan emas dan tagihan emas. Inipun dapat ber-wujud angka perhitungan dalam rekening Bank Indonesia dan bank-bank lain. Yang dimaksud dengan Rekening Khusus (Block Account) ini adalah rekening khusus pemerintah pada Bank Indonesia untuk menerima pinjaman sindikat berjangka menengah/panjang dari bank-bank luar negeri sejak bulan Juni 1975 dalam rangka mengatasi kesulitan likuiditas yang dihadapi Pertamina.
Bidang Pemerintah (Public Sector) dibagi ke dalam dua sub bidang Pemerintah Pusat (Net Claims on Central Government) dan Tagihan pada Lembaga dan Perusahaan Pemerintah (Claims on Official Entities and Public Enterprises). Dalam laporan model lama, tertera pada tabel 8.3. Bidang ini dimasukkan dalam A. Penciptaan uang untuk sektor resmi. Mungkin karena dihapuskannya daerah swatantra, maka pos ini tidak ada lagi sekarang. Sub bidang Pemerintah Pusat ada hubungannya dengan APBN. Apabila APBN ini mengalami defisit seperti pada triwulan I tahun 1970, maka untuk menutup kekurangan ini Bank Indonesia memberi pinjaman pada pemerintah. Dalam laporan pinjaman ini disebutkan sebagai "Tagihan Bank Indonesia pada pemerintah" yang bersifat menambah jumlah uang beredar, jadi plus. Apabila tagihan ini dibayar kembali oleh pemerintah kepada Bank Indonesia, maka jumlah uang beredar berkurang sebanyak itu pula, dan dalam laporan ditandai dengan minus. Demikian pula pemberian subsidi oleh pemerintah, misalnya untuk pupuk seperti pada tahun 1974/1975, dibayar dulu oleh Bank Indonesia (BI) yang kemudian men-jadi tagihan BI pada pemerintah, mengakibatkan pertambahan uang beredar dan ditandai plus, yang dimaksud dengan lembaga dan perusahaan pemerintah adalah lembaga dan perusahaan milik pemerintah seperti Bulog. Pertamina dan Krakatau Steel. Tanda plus berarti pinjaman pada lembaga-lembaga dan perusahaan-perusahaan itu bertambah, berarti pula menambah jumlah uang beredar. Minus berarti pelunasan kembali utang itu kepada bank-bank. Yang memberi pinjaman pada lembaga dan perusahaan pemerintah ini tidak hanya BI saja tapi juga bank-bank lain. Dalam laporan tahun 1974/1975 dan sebelumnya jelas dipisahkan tidak hanya di antara BI dan bankbank lainnya, tapi juga antara kredit dan tagihan lainnya. Tendensinya pinjaman pada lembaga dan perusahaan pemerintah ini netto bertambah terus kecuali tahun 1977/1978. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak pernah me-lunasi utang, tapi utang baru lebih besar dari pada pelunasannya.
Tagihan pada perusahaan swasta dan perorangan (Claims on Business and Individuals)yang dalam laporan lama, dimasukkan ke dalam B. Penciptaan uang untuk sektor partikelir, adalah pemberian dan pelunasan kredit kepada dan dari perusahaan swasta dan perorangan oleh bank-bank. Pemberian kredit berarti penambahan jumlah uang beredar, plus; pengembalian kredit berarti pengurangan, minus. Dari tahun ke tahun pemberian kredit ini bertambah terus. Perusahaan yang meminjam mengembalikan utangnya, tapi perusahaan baru minta kredit yang jumlahnya lebih besar lagi. Pinjaman perusahaan, lembaga pemerintah beserta perusahaan swasta dan perorangan ini merupakan bagian terbesar yang menyumbang pada pertambahan jumlah uang beredar, tahun 1978/1979 sekitar 66% dari seluruh pertambahan sebanyak Rp 24,8 milyard. Pertambahan uang ini berupa uang giral.
Deposito berjangka dan tabungan-tabungan lain (Time and Saving Deposits) dalam laporan baru,. merupakan bidang tersendiri, dalam laporan lama, tabel 8.3 dimasukkan ke dalam B. Apabila seseorang menyimpan uangnya di bank dalam bentuk deposito berjangka. Tabanas atau Taska, maka jumlah uang beredar berkurang karenanya, dalam laporan tandanya minus. Semerijak tahun 1960 jumlah deposito dan tabungan ini netto bertambah terus.
Bidang "Lainnya" (Net Other Items) atau dalam laporan lama dimasukkan ke dalam D. "Sebab-sebab lainnya" meliputi rekening-rekening modal baik pada Bank Indonesia maupun bank-bank umum. Modal ini adalah yang berbentuk valuta asing, karena itu sebagian kenaikan jumlah disebabkan karena penyesuaian nilai.
Jumlah uang beredar adalah perubahan jumlah netto dari semua bidang-bidang di atas. Dalam laporan lama dinamai E. Perubahan bersih pada jumlah uang = A + B + C + D. Pada tahun 1978/1979 jumlah uang beredar telah bertambah netto sebanyak Rp 689 milyard, terdiri dari uang kartal Rp. 333 milyard, dan uang giral Rp 356 milyard. Angka-angka inilah yang menjadi inceran para ahli moneter dalam menganalisa perkembangan harga, permintaan akan uang dan jumlah uang beredar.
Pertambahan jumlah uang beredar cenderung untuk mempunyai efek iriflator, harga-harga terdorong untuk naik. Apakah harga-harga benar-benar akan naik tergantung pada kegiatan ekonomi lain seperti produksi barang dan jasa. Karena itu setiap tahun kenaikan jumlah uang-uang beredar ini selalu dibandingkan dengan kenaikan harga. Kalau kenaikan jumlah uang beredar ini mempunyai efek inflator, maka inflasi membuat pengusaha perlu alat likuid lebih banyak lagi, minta kredit lebih banyak lagi, dan berarti uang beredar bertambah lagi. Perubahan kurs uang asing pada tanggal 15 Nopember 1978 yang dikenal dengan Kenop 15, membuat harga barang-barang yang harus diimpor lebih mahal, sehingga untuk mengimpor sejumlah barang yang sama diperlukan uang rupiah yang lebih banyak. Itulah sebabnya sesudah Kenop 15 pemerintah menyediakan kredit lebih lagi bagi pengusaha. Sedang perusahaan-perusahaan yang sudah mempunyai simpanan juga akan menarik danadananya dari bank-bank, dengan akibat bank-bank itu kekurangan alat-alat likuid, yang pada gilirannya mereka akan minta fasilitas pinjaman likuiditas pada Bank Indonesia. Semua itu telah menaikkan jumlah uang beredar sebanyak Rp 689 milyard atau 33 % pada tahun 1978/79, dibandingkan dengan Rp 295 milyard atau 16 % pada tahun sebelumnya, dua kali lipat kenaikan.
Untuk mengurangi laju perkembangan harga, pemerintah bersama-sama dengan Bank Sentral mengambil tindakan di bidang moneter, fiskal, perdagangan dan lain-lain. Misalnya kebijaksanaan 9 April 1974 dalam rangka program stabilisasi terdiri dari:
- Menetapkan batas tertinggi (ceiling) pertambahan kredit dan aktiva lainnya yang boleh diberikan bank-bank.
- Menaikkan suku bunga pinjaman rupiah bank-bank pemerintah secara selektif, tapi tetap mempertahankan suku bunga pinjaman untuk kegiatan-kegiatan berprioritas tinggi, seperti Bimas, KIK, KMKP.
- Menaikkan persentase pemeliharaan minimum alat-alat likuid untuk deposito dan simpanan lain dalam rupiah.
- Menaikkan suku bunga deposito berjangka, lagi untuk menyimpan dalam bentuk deposito.
- Melarang bank-bank pemerintah untuk menerima deposito berjangka yang dananya berasal dari luar negeri, sebab dana yang berasal dari luar negeri ini mempunyai efek inflator.
- Menaikkan suku bunga Tabanas.
- Menaikkan cadangan wajib valuta asing tanpa bunga pada Bank Sentral.
- Memperketat pelaksanaan pembatasan pemasukan dana dari luar negeri untuk perbankan maupun untuk perusahaanperusahaan pemerintah.
- Mengharuskan wajib lapor dan simpanan wajib tanpa bunga pada Bank Sentral untuk setiap pinjaman luar negeri bagi perusahaanperusahaan swasta dan lembaga-lembaga keuangan bukan bank sepanjang tidak digunakan untuk impor dan bukan dalam rangka pinjaman IGGI.
Permintaan Uang
Uang diingini orang bukan karena uang itu sendiri, melainkan karena dapat digunakan untuk berbagai maksud untuk menguasai harta benda yang dapat dibeli dengan uang itu. Makin rendah nilai uang, yang dinyatakan dengan membubungnya harga-harga makin enggan orang memegang uang. Makin kuat kedudukan uang, makin tinggi nilainya, makin cinta orang akan uang. Jadi pertama-tama orang memegang uang karena dapat dibelikan berbagai barang dan jasa. Dorongan atau motif orang-orang memegang uang dengan maksud untuk membeli barang-barang dan jasa-jasa yang diperlukannya dinamai motif transaksi(transaction motive). Di atas keperluan sehari-hari orang masih menginginkan uang dengan maksud untuk berjaga-jaga menghadapi peristiwa-peristiwa yang tidak diduga-duga seperti sakit, meninggal, keterlambatan penerimaan karena sesuatu alasan, ketidak pastian dan risiko macam-macam. Motif yang kedua ini dinamai motif penghati-hati atau berjaga-jaga (precautionary motive). Hanya orang-orang kaya saja yang dapat menyisihkan uang untuk keperluan ini. Orang-orang miskin jangankan untuk berjaga-jaga, untuk keperluan sehari-hari saja mungkin tidak punya. Di atas keperluan transaksi sehari-hari dan berjagajaga yang sekali-kali datang orang-orang (biasanya yang lebih kaya lagi) memegang uang dengan maksud untuk spekulasi. Motif yang ketiga ini dinamai motif spekulasi(speculative motive). Misalnya pegang uang untuk beli tanah sekarang dengan maksud dijual lagi nanti, pegang uang untuk beli Peugeout sekarang karena diduga nilai uang akan turun (devaluasi). Jumlah uang untuk keperluan transaksi tergantung pada besarnya pendapatan, makin besar pendapatan makin besar jumlah yang dipegang. Jumlah uang untuk keperluan berjaga-jaga dan spekulasi ditentukan oleh besarnya kekayaan, keuntungan, optimisme dan pessimisme untuk waktu yang akan datang, perubahan tingkat harga, dan bunga yang diharapkan dapat diterima. Permintaan akan uang untuk transaksi, berhati-hati, dan spekulasi merupakan seluruh permintaan akan uang (liquidity preference), dilambangkan dengan L. Dengan demikian juga supply uang terdiri dari uang untuk transaksi, berhati-hati, dan spekulasi.
Di antara ketiga komponen itu yang telah menarik hati para ahli di negara-negara maju adalah uang untuk spekulasi. Kehidupan pasar uang dan modal di negara-negara maju sudah sedemikian berkembangnya sehingga pasar uang dan modal merupakan suatu saluran investasi bagi siapa saja yang mempunyai kelebihan pendapatan. Dengan kemahiran berspekulasi seseorang dapat memperoleh keuntungan besar dengan berjual beli surat-surat berharga. Dan dengan kekeliruan berspekulasi pula seseorang dapat menderita rugi yang tidak kepalang tanggung. Di antara keduanya tentu akan didapat orang-orang yang hanya ikut-ikutan saja, sekedar untuk memperoleh untung sedikit, atau rugi tapi tidak terlalu banyak. Kuncinya terletak pada perhitungan atau gerakan harga suratsurat berharga seperti obligasi negara. Setiap obligasi mempunyai nilai nominal yang tertera pada obligasi itu dan memberikan bunga pada tanggal-tanggal tertentu yang jumlahnya tetap, dan karena itu persentasenya dari nilai nominal juga tetap. Misalnya selembar obligasi bernilai nominal Rp 1.000.000,00 menghasilkan bunga Rp 150.000,00 per tahun atau 15%. Bunga yang Rp 150.000,00 ini diberikan oleh pelepas obligasi itu pada tanggal tertentu dengan jumlah tetap Rp 150.000,00. Obligasi dapat diperjual belikan, jadi harganya juga dapat naik turun sesuai dengan permintaan dan penawaran. Kalau harganya naik di atas Rp 1 juta, maka persentase bunga dari harga pasar akan turun. Naik turunnya harga obligasi, demikian pula persentase bunga akan sesuai dengan gerakan konjungtur. Tapi gerakan konjungtur ini tidak selalu dapat diduga dengan tepat, karena itu ada kelompok orang-orang yang tepat per-hitungannya ada pula yang tidak. Sebagian besar orang-orang hanyalah ikut-ikutan saja, yang dapat untung besar hanyalah beberapa gelintir orang-orang yang dugaannya tepat.
Pada waktu harga obligasi tinggi (mungkin dianggap harga tertinggi) dan persentase bunga rendah, orang-orang cenderung untuk menganggap bahwa harga itu akan turun. Mereka segera menjual obligasinya dan memegang uang tunai. Kalau benarbenar harga turun, yang sebagian disebabkan oleh penjualan obligasi ini, orang akan beramai-ramai menjual obligasi sampai harganya jatuh merosot dan rendah sekali. Kalau harganya sudah terlalu amat rendah dan bunga terlalu tinggi orang-orang mulai menduga harga akan bangkit. Dan mumpung harga masih rendah segeralah beberapa orang yang mempunyai perasaan tajam membeli obligasi-obligasi. Mulailah harga naik dan persentase bunga turun. Jadi pada waktu harga obligasi tinggi dan persentase bunga rendah orang banyak yang memegang uang tunai. Pada waktu harga obligasi rendah dan bunga tinggi orang lebih suka melepaskan uang dan memegang obligasi. Kalau digambarkan terlihat seperti pada gambar, di mana r adalah persentase bunga dan Ls adalah jumlah uang yang dipegang untuk maksud spekulasi.
Dalam psikologi pembelian dan penjualan obligasi, dugaan atau perhitungan (kalau memang dapat disebut perhitungan) memegang peranan penting. Pada waktu harga obligasi mulai membubung dan persentase bunga mulai turun, nampaknya banyak orang yang mempunyai dugaan yang sama. Tapi kalau sudah tinggi jumlah orang yang mempunyai dugaan yang sama ini berkurang, sebagian orang mulai ragu-ragu, apa benar harga akan naik terus tanpa batas. Jumlah yang ragu-ragu ini makin banyak sampai berhentilah kenaikan harga itu, dan berhentilah penurunan persentase bunga. Bunga terendah ini yang tidak mungkin turun lagi ini dinamai perangkap likwiditasatau liquidity trap seperti dalam gambar pada tingkat bunga r'
Berapapun banyaknya orang memegang uang, bunga sudah tidak dapat turun lagi. Juga susah untuk naik lagi hingga jumlah uang yang dipegang cukup sedikit untuk mengangkat bunga lagi.
Tingkat bunga terendah ini mempunyai peranan penting karena investasi diduga dipengaruhi oleh tingkat bunga. Bila tingkat bunga rendah dan diduga akan turun terus, orang-orang dan perusahaan akan lebih suka menginvestasikannya dalam kegiatan berusaha daripada menyimpannya atau mengubah bentuknya dalam kegiatan yang menghasilkan bunga, karena penghasilan dari investasi (dividen) diduga akan lebih tinggi daripada bunga. Jadi untuk mendorong investasi bunga harus diturunkan. Tapi kalau tingkat bunga sudah masuk perangkap, tidak mungkin lagi bagi persentase bunga ini untuk turun lebih lanjut sekedar untuk mendorong investasi.
Kenaikan dan penurunan bunga yang terjadi secara periodik ini hanya terdapat dalam sistem perekonomian pasar bebas di mana perusahaan swasta memegang peranan besar tanpa pengendalian. Expectation pengusaha swasta ini diumbar sehingga merupakan pe-nyakit menular. Di negara-negara yang menganut sistem pasar bebas inipun sekarang ayunan tingkat bunga, investasi, dan harga obligasi mulai dipengaruhi oleh pemerintah melalui politik fiskal dan moneter.
Di Indonesia pasar uang dan pasar modal belum berkembang, jual beli obligasi masih belum berarti. Pasar modal yang sekarang dihidupkan kembali juga amat dikendalikan oleh pemerintah, itupun terbatas pada penjualan saham-saham. Tingkat bunga bankbank pemerintah ditetapkan oleh pemerintah sendiri yang disertai dengan politik kredit yang longgar atau ketat; yang tidak mudah naik turun. Namun di sekitar Indonesia, di Singapura, Kuala-Lumpur dan lain-lain pasar uang dan modal sudah jauh lebih berkembang. Kalau kelak berkembang gambarannya sudah tentu lain dari negara-negara sistem pasar bebas yang sudah maju. Namun begitu pengembangan pasar uang dan modal ini patut diikuti.
Teori Kuantitas Uang
Pengetahuan kita mengenai kecepatan peredaran uang membawa para ahli untuk tertarik pada masalah: apa hubungan antara tingkat harga dengan jumlah uang yang beredar. Kita ketahui bahwa:
di mana V adalah kecepatan perpindah tanganan sejumlah uang, P adalah harga rata-rata, T adalah jumlah barang-barang dan jasa yang dihasilkan, jadi PT adalah jumlah dari semua perkalian antara harga dengan barang atau jasa atau PNB, dan M adalah jumlah uang yang beredar. Dengan mengatur kembali persamaan di atas kita memperoleh :
Dengan rumus ini dicoba untuk memperhitungkan perubahan harga sebagai akibat perubahan uang beredar. Kesimpulannya adalah bahwa harga, P, akan naik sesuai dengan pertambahan jumlah uang yang beredar, M. Kalau uang beredar bertambah 10 kali, maka harga akan naik 10 kali juga. Teori semacam ini dinamai teori kuantitas uang (quantity theory of money).
Dalam bentuknya yang sederhana dan kasar, harga akan berubah sekian kali jumlah uang beredar, P = k M1 di mana k adalah sebuah konstan. Tapi menurut sejarah ternyata bahwa harga ini tidak berubah proporsional dengan uang beredar. Teori yang sederhana ini hanya benar apabila semua sumber produksi sudah terpakai penuh sehingga jumlah barang dan jasa yang dihasilkan, T, tidak dapat bertambah lagi. Karena itu perubahan harga tidak akan proporsional dengan pertambahan uang beredar. Dengan kata lain jumlah uang beredar tidak sepenuhnya menentukan tingkat harga. V dapat juga berubah. Kalau V bertambah dan M juga bertambah maka PT akan bertambah lebih cepat dari pertambahan M. Dengan mengendalikan tingkah laku M akan membantu mengendalikan PNB; sekurang-kurangnya perubahan M akan searah dengan perubahan PNB. Inilah teori kuantitas uang yang sudah diperbaiki.
Penciptaan Uang
Dalam Laporan Mingguan Bank Indonesia tanggal 17 Mei 1978 yang merupakan laporan terakhir pada saat tulisan ini dibuat, uang giral pada minggu ke-4 April, 1979 mempunyai proporsi sebanyak 51% dari seluruh uang beredar, pada hal pada tahun 1971 ha-nya 38%. Jadi selama 8 tahun terakhir ini uang giral telah bertambah lebih cepat daripada uang kartal. Kalau uang kartal bertambah dari Rp 199.355 juta tahun 1971 jadi Rp 1.329.094 juta April tahun 1979 atau 567 %, maka uang giral bertambah dari Rp 121.404 juta jadi Rp 1.399.660 juta atau 1053 % dalam periode yang sama. Pertambahan uang beredar sebagian besar terdiri dari uang giral. Siapakah yang telah menambah atau menciptakan uang baru ini? Jawabnya adalah perbankan; tidak sendiri-sendiri melainkan seluruh sistem perbankan di Indonesia. Kuncinya terletak pada perbandingan antara jumlah deposito para nasabah yang ada di bank dengan jumlah uang tunai minimum yang harus tersedia di bank untuk sewaktu-waktu memenuhi penarikan kembali deposito itu oleh nasabah. Kalau seorang nasabah membuka rekening giro pada suatu bank dengan menyimpan uang tunai atau cek dari orang lain sebanyak Rp 1 juta, maka ia dapat sewaktu-waktu menarik kembali uangnya itu, atau menggunakannya untuk membayar kepada pihak lain dengan menggunakan cek. Seharusnya bank itu siap setiap waktu andaikata nasabah itu menarik kembali uangnya seluruhnya atau sebagian dari yang Rp 1 juta itu. Tapi ternyata dari pengalaman bahwa nasabah itu jarang-jarang mengambil kembali uang dalam rekeningnya itu sekaligus seluruhnya, atau menggunakannya untuk membayar sekaligus seluruhnya. Memang pada waktu-waktu depressi, ketika banyak perusahaan yang bangkrut (termasuk perusahaan bank), nasabah-nasabah akan berjejaljejal di bank untuk menarik kembali simpanan gironya. Saat-saat depressi sudah jarang dialami, yang ada hanya resessi ringan. Karena itu nasabah percaya pada bank, apalagi kalau bank itu adalah bank peme-rintah yang dijamin seperti di Indonesia ini. Meskipun ada beberapa nasabah yang menarik seluruh simpanan gironya, akan ada nasabah lain yang memasukkan uang atau cek ke dalam rekeningnya. Secara keseluruhan akan ada suatu perbandingan rata-rata antara simpanan giro dengan penarikan kembali, dus juga dengan uang tunai yang harus disediakan oleh bank,'misalnya saja 20 %. Berarti bahwa bagi setiap simpanan giro oleh nasabah sebanyak Rp 1 juta, harus disediakan persediaan minimum Rp 200.000,00. Demikian pula untuk simpanan lain berbentuk simpanan deposito berjangka, tabungan-tabungan, sertifikat-sertifikat, dan lain-lain ada suatu jumlah minimum yang harus dipertahankan. Kalau seseorang memasukkan uang ke dalam rekening gironya sebanyak Rp 1 juta, dan bank itu harus menyediakan minimum sebanyak 20 %, maka bank itu boleh menggunakan sisanya sebanyak80 % atau Rp 800.000,00 untuk berbagai macam kegiatan yang memberikan hasil, misalnya meminjamkan kembali kepada nasabah lain dengan bunga tertentu, membeli saham atau sertifikat PT Danareksa untuk kemudian dijualnya kembali dengan untung, sekurang-kurangnya dapat dividen nanti pada hari jatuhnya tanggal pembagian dividen, atau dapat juga dipinjamkan kepada bank lain yang kekurangan likuiditas.
Sebagaimana kita ketahui uang tunai yang disimpan saja di lemari besi tidak akan menghasilkan apa-apa. Sedang uang yang diputar akan menghasilkan bunga atau dividen. Padahal bank itu harus menggaji karyawannya, harus memperoleh untung, dan harus memberi bunga pada penyimpannya; jadi bank-bank harus memutarkan uangnya. Kemahiran para direksilah yang menetapkan berapa jumlah yang harus disimpan tapi tidak menghasilkan apa-apa dan berapa yang harus diputar untuk mendapat hasil, karena penyediaan sebanyak 20 % ini adalah minimum menurut hukum, lebih dari itu boleh saja. Lebih banyak uang tunai yang disimpan di lemari besi, maka bank itu akan lebih likwid dan lebih siap dalam memenuhi penarikan kembali oleh nasabah, tapi akan lebih sedikit juga pendapatannya dalam bentuk bunga atau dividen. Makin banyak uang yang diputar makin banyak penghasilan bunga dan dividen yang didapat, tapi mungkin makin sulit untuk memenuhi keinginan nasabah. Di antara kedua extrim inilah direksi bank harus menjaga keseimbangan. Di sinilah pentingnya kemahiran, kecakapan, pengalaman, bahkan intuisi direksi bank, apalagi bank swasta.
Kita umpamakan bahwa seorang nasabah telah memasukkan uang tunai ke dalam rekening gironya sebanyak Rp 1 juta. Umpamakan pula cadangan minimum dalam bentuk uang tunai yang harus disediakan oleh bank adalah 20%. Maka bank ini boleh menahan 20% dari uang yang disimpan ini atau Rp 200.000,00, sisanya Rp 800.000,00 boleh dipinjamkan kembali atau diinvestasikan dalam bentuk saham, sertifikat, atau obligasi. Dalam neraca bank itu (atau sebagian dari neraca bank itu) akan terlihat sebagai berikut :
Kalau uang yang Rp 800.000,00 itu dipinjamkan berarti ada orang atau perusahaan yang meminjam, kalau yang Rp 800.000,00 dibelikan saham mesti ada yang menjual saham dan menerima uang hasil jualnya. Andaikata penerima uang yang Rp 800.000,00 itu memasukkannya ke dalam rekening gironya, baik pada bank yang sama atau bank yang lain maka pada neraca bank yang kedua ini akan terlihat sebagai berikut:
Pada tahap kedua sudah tercipta lagi tambahan uang sebanyak Rp 640.000,00. Dan proses ini dapat berjalan berantai terus menerus sehingga jumlah seluruh simpanan giro adalah:
= Rp 5.000.000,00
yang sama dengan Rp 1.000.000,00 x kebalikan cadangan tunai minimum, yaitu kebalikan dari 20% atau 1/5. Jadi penciptaan uangnya adalah Rp 4.000.000,00 karena yang Rp 1.000.000,00 adalah uang lama yang disimpan oleh nasabah pertama.
Perlu diingat bahwa penciptaan uang baru dalam bentuk uang giral ini hanya mungkin terjadi apabila semua nasabah penerima uang itu memasukkan kembali penerimaan itu ke dalam rekening gironya. Apabila tidak demikian maka rantai penciptaan uang akan terputus dan uang giral baru tidak akan sebanyak itu. Di samping itu uang giral baru ini akan tercipta apabila bank memang meminjamkan atau menginvestasikan sisa uang yang disimpan nasabah di atas cadangan minimal yang ditetapkan undangundang. Kalau yang dipinjamkan atau diinvestasikan ini kurang dari itu jumlah uang baru juga tidak akan bertambah sebanyak itu. Tidak ada kewajiban bagi bank untuk mengeluarkan kembali sebanyak 80% dari simpanan giro nasabahnya. Tambahan pula tidaklah mudah untuk mencari peminjam uang yang betul-betul memenuhi syarat, dan tidaklah mudah untuk mencari saluran-saluran investasi. Apalagi kalau banyak peminjam-peminjam yang menunggak atau melarikan diri tanpa melunasi utangnya. Penyaringan calon-calon peminjam tergantung pada kemampuan pegawai bank untuk menilai. Apakah bank akan meminjamkan uang kelebihan di atas cadangan minimum ini ataukah akan menginvestasikannya dalam bentuk saham tergantung pada besarnya dividen, bunga dan hasil penilaian calon peminjam. Kalau bunga kredit investasi adalah 12% per tahun, sedang dividen ditaksir sekitar 20 % maka bank cenderung untuk membeli saham. Baik membeli saham
maupun meminjamkan uang mengandung risiko sendiri-sendiri. Membeli saham mengandung risiko bahwa perusahaan yang mengeluarkan saham itu bangkrut, atau kalau menguntungkan untungnya kecil. Meminjamkan uang meskipun bunganya sudah ditetapkan ada kemungkinan peminjamnya tidak melunasi utangnya karena gagal (bangkrut) atau karena tidak jujur. Karena itulah bank menetapkan berbagai syarat dalam memberikan kreditnya, yang seringkali tidak da-pat dipenuhi oleh pengusaha kecil.
Mengenai perbandingan antara cadangan tunai dengan simpanan giro seperti tersebut di atas, pasal 31 Undang-Undang tentang Pokok-Pokok Perbankan 1967 menetapkan: "(1) Untuk kepentingan likuiditas dan solvabilitas setiap bank diwajibkan memelihara perbandingan tertentu menurut ketentuan-ketentuan umum yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. "Selanjutnya dalam memori Penjelasan Undang-Undang tersebut diterangkan lebih lanjut:
"Dalam rangka menjalankan kebijaksanaan moneter dan menjaga simpanan-simpanan masyarakat yang dipercayakan kepada bank-bank, maka Bank Indonesia untuk kepentingan likuiditas dan solvabilitas dapat mewajibkan bank-bank menurut bentuk hukum bank itu masing-masing untuk memelihara suatu perbandingan tertentu antara alat-alat likuiditas yang dikuasainya dan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya. Kewajiban bank untuk memelihara likuiditas sebagaimana dimaksud dalam pasal ini ialah yang secara umum dikenal dengan nama "Cash ratio", "reserve requirement" atau "prosentase likuiditas" yang merupakan suatu alat kebijaksanaan di bidang moneter guna mempengaruhi kemampuan bank untuk memberikan kredit dan dana-dananya yang tersedia. Di samping itu dengan adanya kewajiban memelihara alat-alat likuiditas dimaksudkan juga untuk menjamin bahwa bank mempunyai cukup dana-dana untuk memenuhi penarikan-penarikan yang dilakukan oleh para nasabahnya. Cash ratio tersebut ditetapkan berdasarkan suatu perbandingan tertentu antara alat-alat likuiditas yang dikuasai bank dan giro, deposito, tabungan serta kewajiban-kewajiban lainnya yang segera dapat ditagih. Kepada Bank Indonesia diberikan wewenang untuk menetapkan dan merubah cash ratio tersebut sesuai dengan kebijaksanaan moneter yang ditetapkan oleh pemerintah"
Dengan cash ratio ini jumlah kredit yang dapat diberikan dan dengan demikian jumlah uang beredar dapat dikendalikan; caranya adalah dengan menaikkan dan menurunkan ratio ini. Makin tinggi persentasenya makin kecil kredit yang dapat diberikan oleh bank kepada nasabahnya; sebaliknya makin rendah persentase ini makin banyak kredit yang dapat diberikan. Di samping cash ratio ini ada lagi satu alat kebijaksanaan moneter untuk mengendalikan kredit ini, ialah rencana kredit untuk suatu jangka waktu tertentu, penetapan tingkat dan struktur bunga dan penetapan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas pemberian kredit oleh perbankan; sebagaimana ditentukan dalam ayat (1), pasal 32 Undang-Undang ten tang Bank Sentral 1968. Cash ratio dan rencana kredit ini dapat ber-ubah-ubah sesuai dengan perkembangan perekonomian dan perkembangan lalu lintas giral. Mulai 1 Januari 1979 cash ratio ini adalah 15%, suatu penurunan yang drastis, karena sebelumnya adalah 30%. Komponen cadangan tunai (alat-alat likuid) tersebut bagi bank-bank umum, bankbank pembangunan, dan bank-bank tabungan adalah:
- uang tunai dalam kas
- saldo rekening giro pada Bank Indonesia
- saldo jaminan clearing pada Bank Indonesia
Dan komponen-komponen kewajiban yang dapat dibayar, tidak hanya terdiri dari simpanan giro saja, melainkan :
Bagi bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum asing dan Bank Pembangunan Indonesia:
- saldo rekening giro
- wesel-wesel/transfer yang harus dibayar
- call money
- 2/3 dari semua kewajiban bank berupa deposito berjangka
- 2/3 dari semua kewajiban bank berupa tabungan f. kewajiban-kewajiban lain yang segera dapat dibayar.
Bagi bank-bank lainnya :
- saldo rekening giro
- wesel-wesel/transfer yang harus
- call money
- 2 /3 dari semua kewajiban bank berupa deposito berjangka
- 2 /3 dari semua kewajiban bank berupa tabungan.
- Kewajiban- kewajiban lain yang segera dapat dibayar.
Ketentuan-ketentuan bagi bank-bank umum bank devisa hampir sama juga, yaitu: Komponen alat likuid terdiri dari:
- uang tunai dalam kas
- simpanan pada Bank Indonesia
- saldo rekening koran pada koresponden di luar negeri
- deposits on call pada bank koresponden di luar negeri.
Dan komponen-komponen kewajiban yang dapat dibayar terdiri dari:
- simpanan rekening koran
- deposits on call
- deposito berjangka
- sertifikat deposito
- tabungan
- aminan impor
- pinjaman yang diterima
- kewajiban-kewajiban lainnya. S.K. Direksi Bank Indonesia No. 10/108/Kep./EHr./UPPB tanggal 30 Desember 1977 dan SK Direksi Bank Indonesia No. 10/109/Kep./Dir ./UPPB tanggal 30 Desember 1977.
Dengan cash ratio yang rendah ini diduga bahwa uang giral karena perluasan pinjaman (kredit) akan bertambah dengan cepat, dan persentase uang giral dari seluruh uang beredar akan lebih besar dari 50%.
Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh neraca singkat PT. Bank BNI, per 31 Maret 1979 dalam dan luar negeri (dalam Rp 000) sebagai berikut :
Besarnya alat-alat likuid yang harus tersedia adalah 15% dari jumlah itu atau Rp 125.336.143,50.
Menurut S.K. Direksi Bank Indonesia tersebut 5 % dari alat likuid ini harus disimpan di Bank Indonesia dalam bentuk rekening giro. Maksudnya adalah agar Bank Indonesia tetap dapat mengawasi bank-bank komersial.
Mungkin sekali bahwa pada suatu saat sedemikian banyaknya nasabah yang menarik simpanan giro sehingga cadangan tunai minimal yang tersedia tidak mencukupi. Tapi bagaimanapun juga bank tidak dapat menyimpan uang tunai yang tidak menghasilkan apaapa itu terlalu banyak. Maka untuk menghadapi keadaan darurat ini bank mempunyai cadangan kedua berbentuk surat-surat berharga yang dapat dijual sewaktu-waktu. Keuntungan dari surat berharga ini tidak banyak tapi risikonya juga sedikit. Akhirnya untuk menghadapi keadaan mendesak seperti ini bankbank dapat juga meminjam likwiditas dari Bank Indonesia atau bank lain, dengan bunga tentunya. Bilakah akan terjadi keadaan mendesak, ketika banyak nasabah menarik simpanannya? Direksilah yang seharusnya mengeta-hui berdasar pengalaman dan pengetahuannya.
Sistem Perbankan Modern
Penciptaan uang giral yang demikian besarnya itu tidak mungkin dilakukan oleh suatu bank sendirian, melainkan oleh berbagai bank bersama-sama dalam suatu sistem. Pada permulaan tahun 1979 terdapat 1.203 bank di Indonesia.
Undang-Undang Pokok Perbankan 1967 membedakan bank-bank berdasar fungsinya ke dalam :
- Bank Sentral ialah Bank Indonesia
- Bank Umum baik milik negara, swasta, maupun koperasi, yang dalam pengumpulan. dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dan dalam usahanya terutama memberikan kredit jangka pendek.
- Bank Tabungan baik milik negara, swasta, ataupun koperasi yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk tabungan dan dalam usahanya terutama memperbungakan dananya dalam kertas berharga.
- Bank Pembangunan baik milik negara, swasta, ataupun koperasi, baik pusat ataupun daerah, yang dalam pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk deposito dan atau mengeluarkan kertas berharga jangka menengah dan panjang di bidang pembangunan.
Di samping bank-bank swasta nasional sekarang ini banyak juga bank swasta asing seperti American Express Bank, The Chase Manhattan Bank, Bank of Tokyo dan sebagainya. Tapi berdasarkan Undang-Undang tahun 1967 bank-bank asing ini hanya boleh beroperasi sebagai bank pembangunan dan atau bank umum; dan didirikan dalam bentuk cabang dari bank yang sudah ada di luar negeri atau campuran antara bank asing dan bank nasional yang berbadan hukum Indonesia dan berbentuk perseroan terbatas.
Bank adalah suatu perusahaan sebagaimana lazimnya perusahaan-perusahaan lain dengan tujuan tertentu, apakah itu mencari keuntungan, memberi pekerjaan, memperoleh pendapatan atau lain-lain. Untuk mencapai tujuan ini bank-bank itu harus berusaha. Usaha ini terdiri dari:
Untuk bank Umum:
- Memindahkan uang.
- Menerima dan membayarkan kembali uang dalam rekening koran, menjalankan perintah untuk pemindahan uang, menerima pembayaran dari tagihan atas kertas berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antara fihak ketiga.
- Mendiskonto surat wesel, surat order, kertas dagang, kertas perbendaharaan atas be-ban negara, surat hutang, mandat, dan surat perintah membayar atas kas negara untuk rendemen lelang.
- Membeli dan menjual wesel, kertas perbendaharaan atas beban negara, dan surat hutang.
- Memberikan kredit.
- Memberikan jaminan bank.
- Menyewakan tempat menyimpan barang-barang berharga.
Untuk bank tabungan:
- Memperbun gakan dalam kertas berharga.
- Memberika n kredit.
Untuk bank pembangunan:
- Memberikan kredit jangka menengah dan panjang.
- Memberikan kredit jangka pendek sampai suatu jumlah yang ditetapkan Bank Indonesia.
- Mengadakan penyertaan modal dalam perusahaan.
Segala istilah dan konsep itu dapat kita pelajari dalam Hukum Dagang dan Hukum Perdata. PT Bank BNI, Bank Dagang Negara, Bank Bumi Daya, dan Bank Rakyat Indonesia adalah bank-bank umum yang masing-masing mengutamakan: sektor industri; sektor pertambangan; sektor perkebunan dan kehutanan; dan sektor-sektor koperasi, tani, dan nelayan. Sebagian dari sekian banyaknya bank di Indonesia baik negara maupun swasta ditunjuk sebagai bank devisa setelah memenuhi syarat-syaratnya. Bank devisa adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk melakukan usaha perbankan dalam valuta asing.
Dalam melaksanakan kebijaksanaan pemerintah di bidang moneter dan dalam operasinya sehari-hari semua bank di Indonesia dibina dan diawasi ojeh bank sentral. Yang bertindak sebagai bank sentral adalah Bank Indonesia (B.I.). Tugas pokok B.I. sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Bank Indonesia 1968 adalah membantu pemerintah dalam :
- Mengatur, menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah:
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja; guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Sedang perincian tugas tersebut adalah :
(1)Mengeluarkan, mengedarkan, dan menarik kembali dari peredaran uang kertas dan uang logam. Karena tugas ini B.I. berfungsi juga sebagai bank sirkulasi.
(2) Perbankan dan perkreditan:
a. Memajukan perkembangan yang sehat dan mengadakan pengawasan terhadap urusan kredit.
b. Membina perbankan dengan jalan:
- memperluas, memperlancar dan mengatur lalu lintas pembayaran giral dan menyelenggarakan clearing antar bank.
- menetapkan ketentuan-ketentuan umum tentang solvabilitas dan likuiditas bankbank.
- memberikan bimbingan kepada bank-bank guna penata laksanaan bank secara sehat..
c.Menyusun rencana kredit untuk suatu jangka waktu tertentu; menetapkan tingkat dan struktur bunga; dan menetapkan pembatasan kualitatif dan kuantitatif atas pemberian kredit oleh perbankan. d.Memberikan kredit likuiditas kepada bankbank dengan jalan menerima penggadaian ulang, menerima surat-surat berharga, dan menerima aksep
(3) Di bidang hubungan keuangan dengan pemerintah:
- Bertindak sebagai pemegang kas pemerintah.
- Menyelenggarakan pemindahan uang untuk pemerintah di antara kantor-kantornya di seluruh Indonesia,
- Menempatkan surat-surat hutang negara, menata usaha dan membayar kupon-kupon dan melunasinya.
- Memberi kredit kepada pemerintah dengan bunga tertentu.
(4) Mendorong pengerahan dana-dana masyarakat oleh perbankan untuk tujuan usaha pembangunan yang produktif dan berencana.
(5) Hubungan internasional:
- Menyusun rencana devisa.
- Menguasai, mengurus, dan menyelenggarakan tata usaha cadangan emas dan devisa milik negara.
- Menata usahakan tagihan dan kewajiban tunai maupun berjangka terhadap luar negeri.
- Mengusahakan pemeliharaan jumlah cadangan minimum emas dan devisa milik negara terhadap kewajiban internasional.
- Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dalam bidang pembayaran dengan luar negeri.
Kalau bank-bank komersial dibina dan diawasi bank sentral pada gilirannya bank sentral ini harus menjalankan tugas pokoknya berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah. Dalam merencanakan dan menetapkan kebijaksanaan moneter itu pemerintah dibantu oleh Dewan Moneter. Dewan Moneter ini terdiri atas 3 orang anggota, yaitu menteri-menteri yang membidangi keuangan dan perekonomian serta Gubernur bank sentral, dengan Menteri Keuangan sebagai ketua. Dengan demikian maka para anggota Dewan Moneter inilah yang sebenarnya berkuasa atas satu aspek kehidupan perekonomian negara yaitu penciptaan uang giral melalui pinjaman kredit. Karena itu pula dapat disimpulkan bahwa bank sentral di Indonesia ini bertanggung jawab kepada pemerintah. Rupanya tanggung jawab bank sentral ini berbeda-beda untuk berbagai-bagai negara. The Federal Reserve System yang merupakan kumpulan dari 12 bank sentral di A.S. bertanggung jawab terhadap Kongres
Bank Indonesia sebagai bank sentral dipimpin oleh Direksi yang terdiri atas seorang Gubernur beserta 5 — 7 orang Deputi Direktur yang diusulkan oleh Presiden dengan persetujuan DPR untuk masa jabatan 5 tahun. Pengawasan bank sentral diserahkan kepada Komisaris Pemerintah yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden untuk masa jabatan 3 tahun.
Karena demikian pentingnya peranan Bank Indonesia dalam menjalankan mesin perekonomian negara, maka sebaiknyalah kita selalu mengikuti perkembangan kebijaksanaan dan perubahanperubahan peraturan yang dibuatnya. Perkembangan kebijaksanaan dan perubahan-perubahan peraturan ini dapat diikuti dari berbagai publikasi Bank Indonesia sendiri. Laporan tahunan dan laporan mingguan merupakan dua sumber yang berharga. Laporan tahunan tidak hanya berisi angka-angka saja tapi juga uraian keterangan di bela-kang angka-angka itu. Sedang laporan mingguan hanya berisi angka-angka saja. Dalam laporan-laporan itu akan kita jumpai neraca singkat, jumlah uang beredar, uang kartal dan giral, jumlah bank-bank komersial termasuk swasta, jumlah kredit-kredit yang diberikan dan lain-lain. Contoh penyajian uang kartal dan giral sudah diberikan terdahulu. Berikut ini, disajikan contoh neraca singkat B.I. selama 4 tahun: 1975, 1976, 1977 dan 1978. Dari neraca ini kita dapat memperoleh informasi banyak sekali. Masing-masing rekening mempunyai ceritera tersendiri dan dapat menjadi bahan analisa perkembangan perekonomian. Perhatikan bahwa pada sebelah aktiva tidak akan kita jumpai "uang kas" seperti pada bank-bank komersial atau perusahaan-perusahaan, karena uang tunai bukan merupakan bagian kekayaan B.I. Tapi pada sebelah passiva terdapat "uang yang diperedarkan" yang merupakan jumlah uang beredar pada suatu titik waktu tertentu. Jumlah uang beredar merupakan suatu stock concept
Inflasi
Ada cukup banyak definisi mengenai inflasi. Sejak awal 1970-an para ahli ekonomi mengartikannya sebagai naiknya tingkat harga umum secara terus menerus. Venieris dan Sebold dalam Anton Hermanto Gunawan (1991), mendefinisikan inflasi sebagai kecenderungan yang terus menerus dari tingkat harga umum untuk meningkat setiap waktu. Kenaikan harga umum yang terjadi sekali waktu saja, menurut definisi ini, tidak dapat dikatakan sebagai inflasi. Sedangkan menurut Ackley dalam Iswardono (1993), inflasi adalah suatu kenaikan harga yang terus menerus dari barang-barang dan jasa secara umum (bukan satu macam barang saja dan sesaat). Menurut definisi ini kenaikan harga yang sporadis bukan dikatakan sebagai inflasi.
Sehingga menurut Venieris dan Sebold dalam Anton Hermanto Gunawan (1991) di dalam definisi inflasi tersebut tercakup tiga aspek, yaitu:
- Adanya ―kecenderungan‖ (tendency) harga-harga untuk meningkat, yang berarti mungkin saja tingkat harga yang terjadi aktual pada waktu tertentu turun atau naik dibandingkan dengan sebelumnya, tetapi tetap menunjukkan kecenderungan yang meningkat.
- Peningkatan harga tersebut berlangsung ―terus menerus‖ (sustained) yang berarti bukan terjadi pada suatu waktu saja, yakni akibat adanya kenaikan harga bahan bakar minyak pada awal tahun saja misalnya.
- Mencakup pengertian ―tingkat harga umum‖ (general level of prices), yang berarti tingkat harga yang meningkat bukan hanya pada satu atau beberapa komoditi saja.
Angka Indeks
Angka indeks adalah suatu konsep untuk menjelaskan perubahan dari waktu ke waktu (bulanan, triwulanan, semesteran, atau tahunan). Banyak digunakan di bidang ekonomi dan perusahaaan. Dinyatakan sebagai angka perbandingan yang perubahan relatifnya dinyatakan dalam persen. Sebagai contoh:
Ada tiga macam angka indeks utama di bidang ekonomi, yaitu:
- Indeks Harga (Price Index). Menunjukkan perubahan harga dari satu periode ke periode lain.
- Indeks Kuantitas (Quantity Index). Menunjukkan perubahan kuantitas (misalnya volume penjualan, jumlah produksi, dsb.) dari satu periode ke periode lain.
- Indeks Nilai (Value Index). Menunjukkan perubahan nilai uang dari satu periode ke periode lain. Nilai ini dapat diperoleh dari hasil kali antara harga dan kuantitas.
Langkah penyusunan angka indeks:
- Menentukan tujuan. Tujuan - menentukan macam data yang akan dikumpulkan. Jika ingin mengetahui pola gerak musim, maka data yang tepat adalah data kwartalan atau bulanan.
- Macam barang/komoditas. Tidak mungkin menghitung semua populasi barang. Maka digunakan metode sampling untuk mengambil sebagian barang. Misalnya untuk:kebutuhan bahan pokok - sembilan bahan pokok (Sembako).
- Memilih sumber data. Untuk suatu kepentingan tertentu, gunakan sumber data yang sama, agar data konsisten. Setiap instansi memiliki kepentingan yang berbeda. Jadi datanya mungkin berbeda.
- Memilih tahun dasar. Perhitungan angka indeks selalu didasarkan pada suatu periode atau waktu tertentu yang disebut Tahun Dasar (Base Year).
- Memilih faktor pembobot (weight). Untuk menghitung angka indeks terbobot, kita perlu menentukan besarnya bobot.
- Memilih metode perhitungan angka indeks.
a)Angka Indeks untuk Komoditas Tunggal
2) Relatif Dasar Tetap (Fixed-Base Relatives)
Untuk rangkaian waktu yang memuat informasi lebih dari 2 tahun, ada beberapa untuk menghitung, antara lain dengan metode:
Untuk rangkaian waktu yang memuat informasi lebih dari 2 tahun, ada beberapa untuk menghitung, antara lain dengan metode:
Hitung indeks harga relatif dengan menggunakan:
(a) tahun 1981 sebagai tahun dasar = 100%
(b) rata-rata harga tahun 1981-1983 sebagai dasar.
Penyelesaian:
(a) Indeks relatif
tahun 1982 = (300/250)*100% = 120%
tahun 1983 = (500/250)*100% = 200% dst.
(b) Harga rata-rata 1981-1983 = (250+300+500)/3 = 350 = 100%
Indeks relatif tahun 1981 = (250/350)*100% = 71,4% I
ndeks relatif tahun 1982 = (300/350)*100% = 85,7% dst.
1) Angka Indeks Laspeyres:
Dalam penghitungan angka indeks Laspeyres, faktor pembobot yang digunakan adalah kuantitas/jumlah pada tahun dasarnya (Q0).
L = Angka indeks Laspeyres
Pn = Harga tahun n
P0 = Harga tahun dasar (0)
Q0 = Kuantitas tahun dasar (0)
Contoh Perhitungan Indeks Laspeyres
L = (104/38)*100% = 273,7%
2) Angka Indeks Paasche:
Angka indeks terbobot Paasche menggunakan faktor pembobot kuantitas tahun n (Qn).
P = angka indeks Paasche
Pn = harga tahun n
P0 = harga tahun dasar (0)
Qn = kuantitas tahun n.
P = (150/54) * 100% = 278,5%
(a) tahun 1981 sebagai tahun dasar = 100%
(b) rata-rata harga tahun 1981-1983 sebagai dasar.
Penyelesaian:
(a) Indeks relatif
tahun 1982 = (300/250)*100% = 120%
tahun 1983 = (500/250)*100% = 200% dst.
(b) Harga rata-rata 1981-1983 = (250+300+500)/3 = 350 = 100%
Indeks relatif tahun 1981 = (250/350)*100% = 71,4% I
ndeks relatif tahun 1982 = (300/350)*100% = 85,7% dst.
b) Angka Indeks Gabungan (sejumlah komoditas)
Angka indeks gabungan disusun dari serangkaian waktu untuk sejumlah komoditas. Sebagai contoh untuk mengetahui perubahan relatif kebutuhan hidup. Ada beberapa metode yang dapat digunakan.1) Angka Indeks Laspeyres:
Dalam penghitungan angka indeks Laspeyres, faktor pembobot yang digunakan adalah kuantitas/jumlah pada tahun dasarnya (Q0).
L = Angka indeks Laspeyres
Pn = Harga tahun n
P0 = Harga tahun dasar (0)
Q0 = Kuantitas tahun dasar (0)
Contoh Perhitungan Indeks Laspeyres
L = (104/38)*100% = 273,7%
2) Angka Indeks Paasche:
Angka indeks terbobot Paasche menggunakan faktor pembobot kuantitas tahun n (Qn).
P = angka indeks Paasche
Pn = harga tahun n
P0 = harga tahun dasar (0)
Qn = kuantitas tahun n.
P = (150/54) * 100% = 278,5%