Pengantar Ekonomi: Perdagangan Internasional - Vorzil

Pengantar Ekonomi: Perdagangan Internasional

Materi Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi - Roliyan.com

A. Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dmaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.Bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negri, maka perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan ini disebabkan oleh faktor-faktor antara lain :
  1. Pembeli dan penjual terpisah oleh batas-batas kenegaraan
  2. Barang harus dikirim dan diangkut dari suatu negara kenegara lainnya melalui bermacam peraturan seperti pabean, yang bersumber dari pembatasan yang dikeluarkan oleh masingmasing pemerintah.
  3. Antara satu negara dengan negara lainnya terdapat perbedaan dalam bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, hukum dalam perdagangan dan sebagainya. 

B. Manfaat Melakukan Perdagangan Internasional 

Setiap negara yang melakukan perdagangan dengan negara lain tetntu akan memperoleh manfaat bagi negara tersebut. Manfat tersebut antara lain : 

a) Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negri sendiri 

Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan IPTEK dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

b) Memperoleh keuntungan dari spesialisasi 

Sebab utama kegiatan perdagangan luar negri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negri.Sebagai contoh : Amerika Serikat dan Jepang mempunyai kemampuan untuk memproduksi kain. Akan tetapi, Jepang dapat memproduksi dengan lebih efesien dari Amerika Serikat. Dalam keadaan seperti ini, untuk mempertinggi keefisienan penggunaan faktor-faktor produksi, Amerika Serikat perlu mengurangi produksi kainnya dan mengimpor barang tersebut dari Jepang. Dengan mengadakan spesialisasi dan perdagangan, setiap negara dapat memperoleh keuntungan sebagai berikut:
  1. Faktor-faktor produksi yang dimiliki setiap negara dapat digunakan dengan lebih efesien.
  2. Setiap negara dapat menikmati lebih banyak barang dari yang dapat diproduksi dalam negeri. 

c) Memperluas Pasar dan Menambah Keuntungan 

Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negri.

d) Transfer Teknologi Modern

Perdagangan luar negri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih moderen. 

C. Sebab-Sebab Terjadinya Perdagangan Internasional 

Setiap negara dalam kehidupan di dunia ini pasti akan melakukan interaksi dengan negara-negara lain di sekitarnya. Biasanya bentuk kerjasama atau interaksi itu berbentuk perdagangan antar negara atau yang lebih dikenal dengan istilah perdagangan internasional. Beberapa aladan yang menyebabkan terjadinya perdagangan antar negara (perdagangan internasional) antara lain: 

a) Revolusi Informasi dan Transportasi 

Ditandai dengan berkembangnya era informasi teknologi, pemakaian sistem berbasis komputer serta kemajuan dalam bidang informasi, penggunaan satelit serta digitalisasi pemrosesan data, berkembangnya peralatan komunikasi serta masih banyak lagi. 

b) Interdependensi Kebutuhan 

Masing-masing negara memiliki keunggulan serta kelebihan di masing-masing aspek, bisa di tinjau dari sumber daya alam, manusia, serta teknologi. Kesemuanya itu akan berdampak pada ketergantungan antara negara yang satu dengan yang lainnya. 

c) Liberalisasi Ekonomi 

Kebebasan dalam melakukan transaksi serta melakukan kerjasama memiliki implikasi bahwa masingmasing negara akan mencari peluang dengan berinteraksi melalui perdagangan antar negara. 

d) Asas Keunggulan Komparatif 

Keunikan suatu negara tercermin dari apa yang dimiliki oleh negara tersebut yang tidak dimiliki oleh negara lain. Hal ini akan membuat negara memiliki keunggulan yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan bagi negara tersebut.

e) Kebutuhan Devisa 

Perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh faktor kebutuhan akan devisa suatu negara. Dalam memenuhi segala kebutuhannya setiap negara harus memiliki cadangan devisa yang digunakan dalammelakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pemasukan dari perdagangan internasional.

D. Jenis-Jenis Perdagangan Internasional 

Perdagangan internasiaonal atau antara negara dapat dilakukan dengan berbagai macam cara diantaranya :

a) Ekspor 

Dibagi dalam beberapa cara antara lain :
1. Ekspor Biasa 
Pengiriman barang keluar negri sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negri, mempergunakan L/C dengan ketentuan devisa. 

2. Ekspor Tanpa 
L/C Barang dapat dikirim terlebih dahulu, sedangkan eksportir belum menerima L/C harus ada ijin khusus dari departemen perdagangan

b) Barter 

Pengiriman barang ke luar negri untuk ditukarkan langsung dengan barang yang dibutuhkan dalam negri. 

Jenis barter antara lain : 
1. Direct Barter 
Sistem pertukaran barang dengan barang dengan menggunakan alat penetu nilai atau lazim disebut dengan denominator of value suatu mata uang asing dan penyelesaiannya dilakukan melalui clearing pada neraca perdagangan antar kedua negara yang bersangkutan.

2. Switch Barter 
Sistem ini dapat diterapkan bilamana salah satu pihak tidak mungkin memanfaatkan sendiri barang yang akan diterimanya dari pertukaran tersebut, maka negara pengimpor dapat mengambil alih barang tersebut ke negara ketiga yang membutuhkannya.

3. Counter Purchase 
Suatu sistem perdagangan timbal balik antar dua negara. Sebagai contoh suatu negara yang menjual barang kepada negara lain, mka negara yang bersangkutan juga harus membeli barang dari negara tersebut. 

4. Buy Back Barter 
Suatu sistem penerapan alih teknologi dari suatu negara maju kepada negara berkembang dengan cara membantu menciptakan kapasitas produksi di negara berkembang , yang nantinya hasil produksinya ditampung atau dibeli kembali oleh negara maju. 

c) Konsinyasi (Consignment) 

Pengiriman barang dimana belum ada pembeli yang tertentu di LN. Penjualan barang di luar negri dapat dilaksanakan melalui Pasar Bebas ( Free Market) atau Bursa Dagang (Commodites Exchange) dengan cara lelang. Cara pelaksanaan lelang pada umumnya sebagai berikut :
  1. Pemilik brang menunjuk salah satu broker yang ahli dalah salah satu komoditi.
  2. Broker memeriksa keadaan barang yang akan di lelang terutama mengenai jenis dan jumlah serta mutu dari barang tersebut.
  3. Broker meawarkan harga transaksi atas barang yang akan dijualnya, harga transaksi ini disampaikan kepada pemilik barang.
  4. Oleh panitia lelang akan ditentukan harga lelang yang telah disesuaikan dengan situasi pasar serta serta kondisi perkembangan dari barang yang akan dijual. Harga ini akan menjadi pedoman bagi broker untuk melakukan transaksi.
  5. Jika pelelangan telah dilakukan broker berhak menjual barang yang mendapat tawaran dari pembeli yang sana atau yang melebihi harga lelang.
  6. Barang-barang yang ditarik dari pelelangan masih dapat dijual di luar lelang secara bawah tangan
  7. Yang diperkenankan ikut serta dalam pelalangan hanya anggita yang tergabung dalam salah satu commodities exchange untuk barang-barang tertentu.
  8. Broker mendapat komisi dari hasil pelelangan yang diberikan oleh pihak yang diwakilinya. 
d) Package Deal 
Untuk memperluas pasaran hasil kita terutama dengan negara-negara sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan ( rade agreement) dengan salah saru negara. Perjanjian itu menetapkan junlah tertentu dari barang yang akan di ekspor ke negara tersebut dan sebaliknya dari negara itu akan mengimpor sejumlah barang tertentu yang dihasilkan negara tersebut. 

e) Penyelundupan (Smuggling) 
Setiap usaha yang bertujuan memindahkan kekayaan dari satu negara ke negara lain tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Dibagi menjadi 2 bagian:
  1. Seluruhnya dilakuan secara ilegal
  2. Penyelundupan administratif/penyelundupan tak kentara/ manipulasi (Custom Fraud) 
f) Border Crossing 
Bagi negara yang berbatasan yang dilakukan dengan persetujuan tertentu (Border Agreement), tujuannya pendudukan perbatasan yang saling berhubungan diberi kemudahan dan kebebasan dalam jumlah tertentu dan wajar. Border Crossing dapat terjadi melalui :
  1. Sea Border (lintas batas laut) - Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa lautan, perdagangan dilakukan dengan cara penyebrangan laut
  2. Overland Border (lintas batas darat) - Sistem perdagangan yang melibatkan dua negara yang memiliki batas negara berupa daratan, perdagangan dilakukan dengan cara setiap pendudik negara tersebut melakukan interaksi dengan melewati batas daratan di masing-masing negara melalui persetujuan yang berlaku.

E. Masalah dalam Ekspor Impor 

Masalah yang bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi di luar perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain: 

a. Kepercayaan Antara Eksportir Importir 

Kepercayaan adalah salah satu faktor eksternal yang penting untuk menjamin terlaksananya transaksi antara eksportir dan importir. Dua pihak yang tempatnya berjauhan dan belum saling mengenal merupakan suatu resiko bila dilibatkan dengan pertukaran barang dengan uang. Apakah importir percaya untuk mengirimkan uang terlebih dahulu kepada eksportir sebelum barang dikirim atau sebaliknya apakah eksportir mengirimkan barang terlebih dahulu kepada importir sebelum melakukan pembayaran.

Oleh karena itu, sebelum kontrak jual beli diadakan masing-masing pihak harus sudah mengetahui kredibilitas masing-masing. Beberapa cara yang lazim dilakukan untuk mencari kontrak dagang antara lain :
  • memanfaatkan buku petunjuk perdagangan yang berisi nama, alamat, dan jenis usaha.
  • Mencari dan mengunjungi perusahaan di negara lain.
  • meminta bantuan bank di dalam negri yang selanjutnya mengadakan kontak dengan bank korespondennya di luar negri untuk menghubungkan nasbah kedua bank.
  • Membaca publikasi dagang dalam dan luar negri.
  • Konsultasi dengan pengusaha dalam bidang yang sama.
  • Melalui perwakilan perdagangan. g. Iklan
Pada dasarnya faktor kepercayaan ini lebih dititikberatkan pada kemampuan kedua belah pihak baik eksportir maupun importir dalam menilai kredibilitas masing-masing. 

b. Pemasaran 

Faktor yang perlu dipertimbangkan dalam masalah ono adalah ke negara mana barng akan dipasarkan untuk mendapatkan harga yang sebaik-baiknya. Sebaliknya bagi importir yang penting diketahui adalah dari mana barang-barang tertentu sebaiknya akan diimpor untuk memperoleh kondisi pembayaran yang lebih baik. Dalam hal penetapan harga komoditi ekspor dan konsep pemasarannya, eksportir perlu mengetahui apakah dapat bersaing dalam penjualannya di luar negri, dengan mengetahui informasi mengenai :
  • ongkos atau biaya barang
  • sifat dan tingkat persaingan
  • luas dan sifat permintaan 
Sedangkan penentuan jenis-jenis barang didasarkan pada informasi mengenai :
  • eraturan perdagangan negara setempat
  • pembatasan mutu dan volume barang-barang tertentu
  • kontinuitas produksi barang
  • negara tujuan barang-barang ekspor
Masalah pokok lain dalam hal pemasaran yang sering dihadapi oleh eksportir maupun importir adalah daya saing, yang meliputi :
  • Daya saing rendah dalam harga dan waktu penyerahan
  • Daya saing dianggap sebagai masalah intern eksportir, padahal sesungguhnya menjadi masalah nasional
  • Saluran pemasaran tidak berkembang di luar negri
  • Kurangnya pengetahuan akan perluasan pemasaran serta teknik-teknik pemasaran

c. Sistem Kuota dan Kondisi Hubungan Perdagangan Dengan Negara Lain 

Keinginan Eksportir dan importir untuk mencari, memelihara atau meningkatkan hubungan dagang dengan sesamanya juga tergantung pada kondisi negara kedua pihak yang bersangkutan. Bilamana terdapat pembatasan seperti ketentuan kuota barang dan kuota negara, maka upaya meningkatkan transaksi yang saling menguntungkan tidak sepenuhnya dapat terlaksana. 

Upaya yang dapat dilakukan oleh setiap negara adalah dengan meningkatkan hubungan antar negara baik yang bersifat bilateral, multilateral, regional maupun internasional, guna menciptakan suatu turan dalam hal pembatasan barang (kuota) bagi transaksi perdaganga. Hal ini membuktikan bahwa pembatasan terhadap barang-barang yang masuk ke suatu negara serta hubungan antara negara tempat terjadinya perdagangan menjadi faktor penentu kelancaran proses ekspor impor

d. Keterkaitan Dalam Keanggotaan Organisasi Internasional 

Keikutsertaan suatu negara dalam organisasi internasional dimaksudkan untuk mengatur stabilitas harga barang ekspor di pasar internasional. Namun terlepas dari manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi tersebut, keanggotaan didalamnya tak jarang merupakan penghambat untuk dapat melakukan tindakan tertentu bagi peningkatan transaksi komoditi yang bersangkutan, seperti contoh ICO dengan kuota kopi, serta penentuan harga yang lebih bersaing yang sering dihadapi anggota-anggota OPEC. 

e. Kurangnya Pemahaman Akan Tersedianya Kemudahan-kemudahan Internasional 

Kemudahan-kemudahan internasional seperti ASEAN Preferential Trading Arrangement yang menyediakan kemudahan trarif sangat berguna bagi pengembangan perdagangan antara negara ASEAN. Kemudahan tarif yang disediakan bersifat timbal balik dan pemanfaatannya dilakukan dengan menerbitkan Formulir C oleh negara asal barang. Juga adanya tax treaty antar negara-negara tersebut.

Keharusan perusahaan-perusahaan ekspor impor untuk memenuhi persyaratan berusaha adakalanya tidak mendapat perhatian sungguh-sungguh. Persiapan teknis yang seharusnya telah dilakukan diabaikan karena diburu oleh tujuan yang lebih utama yakni mendapatkan keuntungan yang cepat dan nyata.

Masalah yang bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain : 

1. Persiapan Teknis 
Menyangkut persyaratan-persyaratan dasar untuk pelaksanaan transaksi ekspor impor berupa :
  • Status badan hukum perusahaan
  • Adanya izin usaha (SIUP) serta izin ekspor maupun impor (APE,APES, API, APIS, APIT)
  • Kemapuan menyiapkan persyaratanpersyaratan lain seperti dokumen pengapalan, realisasi pengapalan serta kejujuran dan kesungguhan berusaha termasuk itikad baik.
2. Kemampuan dan Pemahaman Transaksi Luar Negeri 
Keberhasilan transaksi ekspor impor sangat didukung oleh sejauhmana pengetahuan atau pemahaman eksportir/importir menyangkut dasardasar transaksi ekspor impor, tata cara pelaksanaan, pengisian dokumen serta peraturanperaturan dalam dan luar negri.

3. Pembiayaan 
Pembiayaan transaksi merupakan masalah yang penting yang tidak jarang dihadapi oleh para pengusaha eksportir/importir kita. Biasanya masalah yang dihadapi antaralain ketercukupan akan dana, fasilitas pembiayaan dana yang dapat di peroleh serta bagaimana cara memperolehnya. Dalam hal ini para pengusaha harus mampu mengatur keuangannya secara bijak dan mempelajari serta memanfaatkan kemungkinan fasilitas-fasilitas pembiayaan untuk pelaksanaan transaksi-transaksi yanmg dilakukan.

Menyangkut bagaimana para eksportir/importir membiayai transaksi perdagangan. 

4. Kekurangsempurnaan Dalam Mempersiapkan Barang 
Khusus dalam transaksi ekspor, kurang mampunya eksportir dalam menanggulangi penyiapan barang dapat menimbulkn akibat yang tidak baik bagi kelangsungan hubungan transaksi dengan rekannya di luar negri. 

Masalah-masalah yang timbul adalah akibat dari hal-hal berikut :
  • Pengiriman barang terlambat disebabkan oleh kesulitas administrasi dan pengaturan pengangkutan, peraturan-peraturan pemerintad dan sebagainya.
  • Mutu barang yang tidak dapat dipertahankan sesuai dengan perjanjian
  • Kelangsungan penyediaan barang sesuai dengan perjanjian tidak dapat dipenuhi.
  • Pengepakan yang tidak memenuhi syarat e. Keterlambatan dalam pengiriman dokumendokumen pengapalan. 
5. Kebijaksanaan Dalam Pelaksanan Ekspor Impor 
Kelancaran transaksi ekspor impor sangat tergantung pada peraturan-peraturan yang mendasarinya. Peraturan-peraturan yang apabila sering berubah-ubah dapat membingungkan dan menimbulkan salah pengertian dan kekliruan, baik di pihak pengusaha di dalam negri maupun pengusaha d luar negri. Diperlukan penjelasan yang cukup tentang latar belakang perubahan-perubahan dan tujuannya, sehingga masing-masing pihak memaklumi dan mengetahui aturan main dalam transaksi selanjutnya.

f. Kebijakan Perdagangan Internasional 

Seperti dalam penjelasan mengenai makna dasar dari ekonomi internasional, yaitu tentang hubungan ekonomi antar negara, maka pembahasan hubungan ini tidak bisa dilepaskan dari pembahasan kebijakan ekonomi luar negeri atau ekonomi internasional suatu negara. Kebijakan ekonomi internasional suatu negara akan sangat berpengaruh terhadap pola interaksi yang dilakukan dalam menjalankan hubungan ekononi dengan negara lain.

Kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita amati dari dua sisi utama:
  • Pertama kita bisa mengamati dari sisi yang mendasar yaitu sebagai alat untuk mencapai kepentingan nasional terutama dalam bidang ekonomi. Dalam bahasannya, poin ini lebih bersifat politis karena penuh dengan muatan-muatan kepentingan yang kadangkala tidak bersifat ekonomi, misalnya melakukan hubungan perdagangan dengan negara lain untuk mendekati atau untuk kepentingan politik tertentu.
  • kedua lebih bersifat praktis yaitu membahas kebijakan ekonomi internasional suatu negara dengan menggunakan unsur dalam ilmu ekonomi sebagai alat analisanya. Pada sisi inilah kita akan lebih menfokuskan pembahasan tentang kebijakan ekonomi internasional suatu negara
Selanjutnya dari beberapa kebijakan ekonomi internasional yang diterapkan oleh berbagai negara maka kita dapat melihat bagaimana sebenarnya pola dalam perdagangan internasional yang dilakukan oleh banyak negara. Dalam bahasan ini kita bisa melihat sejarah perkembangan perdagangan internasional sejak lahirnya merkantilisme yang kemudian terbagi menjadi dua pandangan yaitu pandangan Bullionist dan Merkantilisme Murni.

Dalam kaitannya dengan hal tersebut, maka kita juga akan mempelajari alasan suatu negara melakukan perdagangan internasional. Kegiatan ekonomi internasional dapat dilihat dari 2 sudut pandang yaitu : 

a. Teori Murni Perdagangan Internasional 
Teori murni digunakan sebagai dasar untuk melihat keseimbangan barang dagangan dan harga sedangkan teori moneter digunakan untuk melihat mekanisme dari neraca pembayaran, penentuan kurs devisa, mata uang yang berhubungan dengan kegiatan bisnis.

b. Teori Moneter untuk Perdagangan Internasional.
Selanjutnya sebagai pelengkap maka kita akan melakukan pembahasan tentang teori dan mekanisme yang berkembang dalam Foreign Direct Investment (FDI). Hal ini penting karena salah satu mekanisme yang terjadi dalam ekonomi internasional adalah mekanisme investasi langsung atau FDI dengan segala permasalahan dan alasannya.

Kebijakan Ekonomi Internasional Suatu Negara Terdapat dua tinjauan kebijakan ekonomi internasional, yaitu dalam arti luas dan dalam arti sempit.
  1. Kebijakan ekonomi internasional dalam arti luas meliputi semua kegiatan ekonomi pemerintah suatu negara yang secara langsung maupun tidak langung mempengaruhi komposisi, arah dan kegiatan ekspor impor barang dan jasa yang dilaksanakan oleh pemerintah tersebut. Karena itu, sekalipun suatu kebihakan ditujukan untuk mengatasi pemasalahan dalam negeri, tapi bila secara langsung atau tidak langusng berpengaruh terhadap ekspor dan impor maka dapat dimasukkan dalam kebijakan ekonomi internasional.
  2. Kebijakan ekonomi internasional dalam arti sempit yaitu hanya meliputi kebijakan yang langsung mempengaruhi ekspor dan impor. Kebijakann internasional dalam arti sempit ini berkaitan dnegan ekspor barang dan jasa, oleh karena itu cakupannya sangat luas mengingat bantaknya barang atau jasa yang diekspor maupun diimpor, mulai dari barang konsumsi, produksi sampai pada tenaga kerja.
Selanjutnya, setelah memahami arti kebijakan ekonomi internasional suatu negara, selanjutnya kita mempelajari tentang tujuan dari kebijakan ekonomi internasional tersebut. Besar kecilnya peran kebijakan ekonomi internasional suatu negara dapat kita lihat dalam beberapa indikator:
  • Prosentasi besarnya sumbangan ekspor dan impor sebagai bagian dari GDP besarnya pengaruh harga barang di luar negeri terhadap harga barang di dalam negeri terutama berkaitan dengan kurs mata uang besar kecilnya peranan modal asing, baik yang berupa investasi maupun yang berupa pinjaman terhadap investasi secara keseluruhan baik melalui badan pemerintah maupun swasta.
  • Besar kecilnya international demonstration effect atau pengaruh pola hidup atau budaya asing terhadap pola hidup didalam negeri. Hal ini berkaitan dengan ketergantungan suatu negara terhadap negara lain. 

Pokok-pokok tujuan kebijakan ekonomi internasional yaitu :

a. meningkatkan ekspor agar penerimaan devisa negara semakin besar.
b. menstabilkan perkembangan ekspor, karena penetapan ekspor menentukan pembangunan ekonomi suatu negara dalam artian stabilitas penghasilan ekspor maupun kecepatan pertumbuhannya sangat penting. Usaha yang dilakukan adalah :

Menambah jumlah dan jenis barang yang diekspor sehingga bila satu atau beberapa jenis barang pasarannya sedang lesu atau mengalami saingan baru, maka dapat diganti dengan jenis barang uang lain.

Merubah struktur barang ekspor dari bahanbahan mentah dan hasil pertanian yang suply-nya inelastis, mudah tergantung pada musim dan posisinya makin lemah, ke barang-barang industri yang produksinya mudah diatur.

Memperbaiki kelemahan dibidang transportasi sehingga sistem penentuan harga tidak lagi berdasarkan hitungan FOB (free on board), dalam artian menghitung harga jual hanya sampai pemuatan barang dikapal, tetapi mampu menjual atas perhitungan harga CIF (cost insurance and freight). Artinya kita menghitung harga termasuk ongkos angkutan dan biaya asuransi ke tempat importir berusaha memperluas spread effect (efek penyebaran) barang-barang ekspor, yaitu berusaha memperluas mata rantai produksi kebelakang maupun kedepan. Maksudnya mencari barang-barang yang mempunyai keterkaitan secara horizontal maupun vertikal dengan jenis usaha yang lain.

Berusaha mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap luar negeri. Hal ini sangat sulit karena setiap negara menjadi semakin terbuka terhadap proses globalisasi yang semakin cepat.

a. Pengertian kebijakan perdagangan internasional. 
Kebijakan perdagangan internasional adalah keseluruhan tindakan pemerintah suatu Negara yang bertujuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan negaranya dengan melalui kegiatan yang mendorong ekspor dan mengatur/mengendalikan impor. Keseluruhan tindakan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung akan memperoleh komposisi, arah serta bentuk dari perdagangan dan pembayaran inernasional.

b. Macam-macam kebijakan perdagangn internasional

1. Politik proteksi. 
Proteksi berarti perlindungan khusus di bidang ekonomi, perlindungan ini diberikan oleh pemerintah kepada produsen dalam negeri terhadap sainganya dari luar negeri. Proteksi ini diberikan terutama kepada produk industri yang masih kurang efisien dan industri baru dengan tujuan dapat bersaing setelah berproduksi beberapa waktu.

Tujuan politik proteksi :
  • Melindungi industri dalam negeri agar mampu tumbuh dan berkembng sehingga mampu bersaing dengan industri sejenis dari luar negeri.
  • Dapat mengurangi penggangguran dalam negeri.
  • Melindungi produk dalam negeri. d. Anti dumping. 
Cara melaksanakan politik proteksi :
  • Melarang ekspor barang/bahan yang diperlukan sendiri oleh industri dalam negeri.
  • Melarang/membatasi barang impor yang sudah dapat dihasilkan dalam negeri ataupun dapat menyaingo produk dalm negeri.
  • Memberikan rangsangan produk dalam negeri untuk meningkatkn ekspor dan mampu bersaing dengan luar negeri.
  • Mempermudah/memperlancar dan memperpendek proses dan jalur ekspor impor.
2. Politik dagang bebas (perdagangan bebas) 
Politik dagang bebas adalah politik atau kebijakan yang menginginkan adanya perdagangan secara bebas tanpa hambatan berarti terhadap barang dan jasa dari semua Negara. Kebaikan perdagangan bebas :
  • Mendorong para pengusaha berusaha meningkatkan mutu produksinya agar mampu bersaing dengan produk lain.
  • Semakin banyaknya macam dan jenis barang yang diproduksi ehingga konsumen akan lebih banyak pilihan dilakukan.
Kelemahan perdagangan bebas :
  • Hanya produsen yang bermodl kuat dan melakukan efisiensi yang memenagkan persainagan.
  • Kemungkinan besar, banyak perusahan kecil yng tidak mampu bersaing atau pailit.
  • Jumlah penggangguran akan semakin bertambah.
3. Politik Dumping. 
Politik dumping adalah politik atau kebijakan yang dilakukan dengan jalan menjual produk di luar negeri lebih murah dari pada dalam negeri. Kebijakan dumping ini bertujuan untuk menguasai pasar di luar negeri dan untuk menghasilkan produk lama yang mungkin kuranh maju.

Politik dumping hanya dapat diterapkan jika syarat-syarat berikut dipenuhi :
  • Permintaan terhadap barang hasil produksi dalam negeri kurang elastis dibandingkan dengan luar negeri yang keadaan pasarnya persaingan ini sempurna atau kekuatan monopoli dalam negeri lebih besar dibandingkan dengan luar negeri.
  • Konsumen di dalam negeri tidak akan mungkin membeli barang hasil produksi dalam negeri di luar negeri.
  • Kebijakan-kebijakan perdagangan internasional (proteksi, politik dagang bebas, dan politik dumping) melalui tariff, kuota, premi dan subsidi.
Kebijakan perdagangan internasional mencakup 2 kegiatan, yaitu kegiatan ekspor dan impor barang/jasa, dengan kebijakan ekspor pemerintah berusaha untuk mendorong ekspor yang melalui kebijakan impor, pemerintah berusaha untuk mengendalikan/mengatur impor.

Adapun bentuk-bentuk usaha untuk mendorong ekspor antara lain :
  • Diversifikasi eksport, baik horizontal maupun vertical. Diversifikasi horizontal adalah usaha untuk pengnekaragaman komoditi ekspor baik dari migas maupun non migas. Sedangkn diversifikasi vertical adalah usaha untuk memperlus daerah pemsaran melalui penemuan pasa-pasar baru dan usaha untuk meningkatkan mutu melalui system produksi dan kemampuan manajerial. Diversifikasi ekspor bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan untuk mengurangi ketergantungan engan luar negeri.
  • Pengendalian harga-harga dalam negeri. Eksport yang meningkat berakibat terbatasnya persediaan barang di dalam negeri sehingga untuk menjaga kestabilan harga dan mengendalikan ekspor barang-barang tertentu dilakukan dengan cara melarng atau membtasi ekspor barang.
  • Kebijakan devalusi. Devaluasi adalah tindakan pemerintah yang disengaja dengan menurunkan nilai mata uang sendiri ( dalam negeri ) terhadap mata uang asing dengan cara menilai kembali mata unag asing atau dasar yang lebih tinggi. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong kegiatan ekspor dan membatasi konsumsi dalam negeri terhadap produk luar negeri.
  • Mengadakan penyederhanaan prosedur ekspor. Hal ini bertujuan untuk lebih memperlancar arus barang-barang ekspor serta menghilangkan ekonomi biaya tinggi yang akan menghambat ekspor, misalnya engan meniadakan pungutanpungutan dalam rangka ekspor, perbaikan prasarana-prasarana pelabuhn dan lain-lain.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel