Pengantar Ekonomi: Pendapatan Nasional (PDB, PNB, NNP, NNI, PI, DI) - Vorzil

Pengantar Ekonomi: Pendapatan Nasional (PDB, PNB, NNP, NNI, PI, DI)

Materi Kuliah Pengantar Ilmu Ekonomi - Roliyan.com

Pendapatan nasional adalah jumlah nilai barang atau jasa yang dihasilkan oleh suatu negara dalam jangka satu tahun. Beberapa konsep pendapatan nasional adalah sebagai berikut :

A. Produk Domestik Bruto/PDB (Gross Domestic Product/GDP) 

PNB adalah seluruh nilai uang dan barang/jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi milik warga suatu negara dan warga negara asing yang berada di negara tersebut, dihitung dalam jangka waktu satu tahun.

B. Produk Nasional Bruto/PNB (Gross National Product/GNP) 

PNB adalah seluruh nilai barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam waktu satu tahun termasuk barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut di luar negeri. Selisihnya disebut pendapatan neto faktor produksi terhadap luar negeri (net factor income to abroad). Jika PNB lebih besar daripada PDB, maka akan terdapat pembayaran ke dalam negeri dan selisihnya merupakan pendapatan neto faktor produksi ke dalam negeri (net factor income domestic). Negara sedang berkembang termasuk Indonesia pada umumnya PDB lebih besar daripada PNB.

PNB = PDB – Pendapatan Neto Faktor Produksi Terhadap 

C. Produk Nasional Neto (Net National Product/NNP) 

NNP adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu negara selama setahun.


NNP = PNB - Penyusutan

D. Pendapatan Nasional Neto (Net National Income/NNI) 

NNI adalah pendapatan faktor-faktor produksi selama satu tahun.

NNI = NNP – Pajak Tak Langsung

E. Pendapatan Perseorangan (Personal Income/PI) 

PI adalah jumlah penerimaan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat.

PI = (NNI + Transfer Payment) – (Laba yang Ditahan + Pajak Perseroan + Iuran Jaminan Sosial

F. Pendapatan Disposabel (Disposabel Income/DI) 

DI adalah pendapatan yang sudah siap untuk dibelanjakan. DI digunakan untuk konsumsi dan tabungan
DI = PI – Pajak Langsung (Pajak Penghasilan)

G. Metode Perhitungan Pendapatan Nasional 

1) Metode Pendapatan, yaitu menghitung pendapatan nasional dengan cara menjumlahkan pendapatan yang diterima oleh pemilik faktor produksi dalam suatu masyarakat selama satu tahun.

  • Sewa (rent/r) untuk pemilik faktor produksi alam.
  • Upah (wages/w) untuk faktor produksi tenaga kerja.
  • Bunga modal (interest/i) yang diterima oleh pemilik modal.
  • Laba (profit/p) yang diterima pengusaha
GNP = r + w + i + p

2) Metode Produksi, yaitu dengan cara menjumlahkan nilai tambah produksi barang dan jasa selama satu tahun.
GNP = ∑ Pn Qn

3) Metode Pengeluaran, yaitu dengan menjumlahkan seluruh pengeluaran konsumsi perseorangan (C), investasi (I), belanja pemerintah (G) dan ekspor neto {ekspor (X) – impor (M)}.

GNP = C + I + G + (X - M)

H. Pertumbuhan Ekonomi 

Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan merupakan kondisi utama atau suatu keharusan bagi kelangsungan pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan. Menurut Putong (2007:483), pertumbuhan ekonomi merupakan kenaikan pendapatan nasional secara berarti dalam suatu periode perhitungan tertentu. Sedangkan menurut Schumpeter (dalam Putong, 2007:483), pertumbuhan ekonomi adalah pertambahan output (pendapatan nasional) yang disebabkan oleh pertambahan alami dari tingkat pertambahan penduduk dan tingkat tabungan.

Menurut Kuznets (dalam Jhingan, 1994:72), pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan jangka panjang dalam kemampuan suatu negara untuk menyediakan semakin banyak jenis barangbarang ekonomi kepada penduduknya, kemampuan ini tumbuh sesuai dengan kemajuan teknologi dan penyesuaian kelembagaan serta ideologis yang diperlukannya.

Definisi tersebut memiliki tiga komponen: pertama, pertumbuhan ekonomi suatu bangsa terlihat dari meningkatnya secara terus menerus persediaan barang; kedua, teknologi maju merupakan faktor dalam pertumbuhan ekonomi yang menentukan derajad pertumbuhan ekonomi dalam penyediaan beraneka macam barang kepada penduduk; ketiga, penggunaan teknologi secara luas dan efisien memerlukan adanya penyesuaian di bidang kelembagaan dan ideologi sehingga inovasi yang dihasilkan oleh ilmu pengetahuan umat manusia dapat dimanfaatkan secara tepat. Dalam pemahaman ekonomi makro, pertumbuhan ekonomi adalah penambahan PDB, yang berarti peningkatan pendapatan nasional.

Pendapatan nasional memiliki dua arti, yaitu arti sempit dan arti luas. Dalam arti sempit, pendapatan nasional adalah pendapatan nasional itu sendiri, sedangkan dalam arti luas, pendapatan nasional merujuk ke PDB atau merujuk ke PNB, atau ke PNN (Tambunan, 2003:41).

Pertumbuhan ekonomi bisa bersumber dari pertumbuhan pada sisi permintaan agregat (AD) atau pada sisi penawaran agregat (AS). Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Gambar 11. Permintaan agregat dan penawaran agregat dalam posisi makro ekonomi yang seimbang

Berdasarkan gambar 13 di atas, titik perpotongan antara kurva AD dengan kurva AS adalah titik keseimbangan ekonomi yang menghasilkan suatu jumlah output agregat (PDB) tertentu dengan tingkat harga umum tertentu. Output agregat yang dihasilkan dalam perekonomian suatu negara, selanjutnya membentuk PN. Apabila pada periode awal (t = 0), output adalah Y0, maka yang dimaksudkan dengan pertumbuhan ekonomi adalah apabila pada periode berikutnya output = Y1, yang mana Y1> Y0. Melalui analisis gambar tersebut, dapat dilihat bahwa pertumbuhan ekonomi bisa disebabkan oleh pergeseran kurva penawaran (AS1) sepanjang kurva permintaan (bagian A) atau pergeseran kurva permintaan (AD1) sepanjang kurva penawaran (bagian B).

Sejak dahulu para ahli ekonomi klasik dan neoklasik seperti Adam Smith, David Ricardo, Thomas Robert Malthus, John Stuart Mill, Alfred Marshal, Leon Walras dan Kurt Wicksel telah mengemukakan beberapa teori pertumbuhan untuk menjawab berbagai masalah perekonomian. Adam Smith adalah ahli ekonomi klasik yang pertama kali mengemukakan mengenai pentingnya kebijaksanaan lisezfaire atas sistem mekanisme untuk memaksimalkan tingkat perkembangan ekonomi suatu masyarakat

Adam Smith dalam bukunya ”An Inquiry Into the Nature and Causes of The Wealth of the Nations” mengemukakan faktor-faktor yang menimbulkan terjadinya pertumbuhan ekonomi. Menurut Smith (dalam Suryana, 2000:53), penduduk yang bertambah akan memperluas pasar, dan perluasan pasar akan mendorong tingkat spesialisasi. Spesialisasi akan mempertinggi tingkat kegiatan ekonomi atau mempercepat proses pertumbuhan ekonomi, karena spesialisasi akan mendorong produktifitas tenaga kerja dan mendorong tingkat perkembangan teknologi. Jadi, menurut teori klasik, pertumbuhan ekonomi disebabkan oleh adanya perpacuan antara perkembangan penduduk dan kemajuan teknologi.

Mengenai corak dan proses pertumbuhan ekonomi, Smith mengemukakan bahwa apabila pertumbuhan telah terjadi, maka proses tersebut akan terus menerus berlangsung secara kumulatif. Apabila terdapat permodalan awal dan kemungkinankemungkinan pasar, pembagian kerja akan terjadi, sehingga timbul kenaikan produktifitas dan pendapatan nasional. Adanya kenaikan pendapatan nasional akan memperluas pasar dan menciptakan tabungan yang lebih banyak. Selain itu, spesialisasi dan perluasan pasar akan menciptakan perangsang yang lebih besar bagi para pengusaha, pengembangan teknologi dan inovasi, sehingga pertumbuhan ekonomi akan berlangsung secara terus menerus.

Pandangan Smith yang optimis terhadap pola proses pertumbuhan ekonomi bertentangan dengan pendapat David Ricardo dan Thomas Robert Malthus. Ricardo dan Malthus lebih pesimis terhadap pertumbuhan ekonomi jangka panjang (long run), karena dalam jangka panjang, perekonomian akan berada pada kondisi ”stationary state”, yaitu suatu keadaan dimana pertumbuhan ekonomi tidak terjadi sama sekali, sedangkan pertumbuhan penduduk akan menurunkan kembali pertumbuhan ekonomi ke tahap yang lebih rendah. Hal tersebut terjadi karena berlakunya ”The Law of Deminishing Returns” . Hakikat teori ini adalah karena keterbatasan tanah, maka apabila terjadi pertumbuhan penduduk (pertambahan tenaga kerja), akan berakibat pada menurunnya marginal product. Pada tingkat ini, pekerja akan menerima tingkat upah yang subsisten, yaitu suatu tingkat upah yang hanya cukup untuk hidup, sedangkan tingkat keuntungan pada akhirnya adalah nol. Tibalah dengan yang disebut dengan keadaan stasioner. Gerakan menuju keadaan statisioner dalam model Ricardo dapat dilihat pada gambar berikut ini:

Gambar 12. Gerakan ke arah statisioner

Berdasarkan gambar tersebut, jumlah penduduk diukur sepanjang garis horisontal (X), dan jumlah penduduk dikurangi sewa pada sumbu vertikal (Y). Kurva OP adalah fungsi produksi yang menunjukan total produk dikurangi sewa sebagai fungsi dari penduduk. Karena penduduk meningkat, maka kurva OP mendatar sesuai dengan The Law of Deminishing Returns. Garis lurus yang melalui titik pusat OW mengukur upah nyata konstan. Jarak vertikal antara garis horisontal OX dan garis singkat keseluruhan upah OW mengukur jumlah upah pada tingkat penduduk. Jadi W1 N1, W2 N2 dan W3 N3 adalah jumlah upah pada tingkat penduduk ON1, ON 2 dan ON 3. Pada waktu upah adalah W1N1, maka keuntungan adalah P1 W1, yaitu jumlah keseluruhan produk dikurangi sewa dibagi dengan jumlah upah atau P1 N1 – W1 N1. Pada waktu keuntungan P1 W1, investasi terangsang. Permintaan terhadap buruh meningkat menjadi ON 2, dan tingkat upah naik menjadi W2 N2. Ini akan meningkatkan investasi dan kemajuan teknik lebih lanjut serta kenaikan permintaan akan buruh menjadi ON 3. Tetapi keuntungan akan menurun menjadi P3 W3. Proses pemupukan modal, kemajuan teknik, peningkatan penduduk dan tingkat upah ini akan berlangsung sampai keuntungan lenyap sama sekali pada titik S dan timbul keadaan statisioner.

Menurut Ricardo (dalam Suryana, 2000:55), peranan teknologi dan akumulasi modal akan meningkatkan produktifitas tenaga kerja dan menghambat bekerjanya The Law of Deminishing Returns, meskipun diantara keduanya memiliki peranan yang berbeda. Akumulasi kapital mampu menghambat penurunan produktifitas, yaitu melalui kemajuan teknologi dan kemajuan teknologi inilah yang dapat menghalangi terjadinya stationary state. Sehingga jelas bahwa pertumbuhan ekonomi akan merupakan proses tarik menarik antara dua kekuatan, yaitu The Law of Deminishing Returns dan kemajuan teknologi.

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam pertumbuhan ekonomi berdasarkan teori klasik, (1) tingkat perkembangan suatu masyarakat tergantung pada 4 faktor, yaitu jumlah penduduk, jumlah stok modal, luas tanah dan tingkat teknologi yang dicapai, (2) kenaikan upah akan menyebabkan kenaikan penduduk, (3) tingkat keuntungan merupakan faktor yang menentukan pembentukan modal, bila tidak terdapat keuntungan, maka akan mencapai stationary state, (4) The Law of Deminishing Returns berlaku untuk segala kegiatan ekonomi sehingga mengakibatkan pertambahan produk yang semakin menurunkan tingkat upah, menurunkan tingkat keuntungan, tetapi menaikkan tingkat sewa tanah.

Ahli ekonomi neo-klasik memiliki pendapat lain dalam mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya. Yoseph Schumpeter lebih menekankan peranan pengusaha dalam pertumbuhan ekonomi. Sebagai kunci dari teori Schumpeter adalah bahwa untuk pertumbuhan ekonomi, faktor yang terpenting adalah enterpreneur, yaitu orang yang memiliki inisiatif untuk perkembangan produk nasional maupun regional. Scumpeterberkeyakinan bahwa pertumbuhan ekonomi diciptakan oleh inisiatif golongan pengusaha yang inovatif.

Menurut Schumpeter (dalam Suryana, 2000:57), pembaharuan yang diciptakan oleh para pengusaha meliputi bentuk (a) memperkenalkan barang baru, (b) menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang, (c) memperluas pasar ke daerah-daerah baru, (d) mengembangkan sumber bahan mentah baru, dan (d) mengadakan reorganisasi dalam suatu unit produksi.

Samuelson pada tahun 1955 juga memperkenalkan salah satu teori pertumbuhan ekonomi yang dikenal dengan teori pertumbuhan jalur cepat (turnpike). Menurut Samuelson (dalam Tarigan, 2005:55), setiap wilayah perlu melihat sektor atau komoditi yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor tersebut memiliki competitive adventage untuk dikembangkan. Artinya, dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar dan memberikan sumbangan yang besar untuk perekonomian. Agar pasarnya dapat terjamin, produk tersebut harus dapat menembus dan mampu bersaing pada pasar luar negeri. Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan dapat bertumbuh.

Bila dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi regional, pada dasarnya konsep pertumbuhan ekonomi yang digunakan hampir sama dengan konsep pertumbuhan ekonomi secara nasional. Menurut Tarigan (2005:46), pertumbuhan ekonomi regional adalah pertambahan pendapatan masyarakat secara keseluruhan yang terjadi di wilayah tersebut, yaitu kenaikan seluruh nilai tambah (added value) yang terjadi.

Menurut Djojohadikusumo (dalam Setiawan, 2006:6), pengertian pertumbuhan ekonomi regional menyangkut perkembangan berdimensi tunggal dan diukur dengan meningkatnya hasil produksi (output) dan pendapatan.

Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan jika tingkat kegiatan atau ekonominya meningkat atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kata lain, pertumbuhan baru terjadi bila jumlah barang dan jasa secara fisik yang dihasilkan perekonomian tersebut bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, untuk melihat peningkatan jumlah barang yang dihasilkan, maka pengaruh perubahan harga-harga terhadap nilai pendapatan daerah pada berbagai tahun harus dihilangkan. Caranya adalah dengan melakukan perhitungan pendapatan daerah atas dasar harga konstan.

Laju pertumbuhan ekonomi suatu tahun tertentu dapat dihitung dengan menggunakan rumus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel