Kebijakan Fiskal : Pengertian, Fungsi, Instrumen, Jenis Dan Tujuan - Vorzil

Kebijakan Fiskal : Pengertian, Fungsi, Instrumen, Jenis Dan Tujuan

Pengertian, Manfaat, Instrumen, Jenis Dan Tujuan Kebijkan Fiskal (Ekonomi Makro)
Kebijakan Fiskal : Pengertian, Fungsi, Instrumen, Jenis Dan Tujuan

- Apakah pengertian dari kebijakan fiskal? 
- Apa fungsi dari kebijakan fiskal?
- Apa tujuan dari kebijakan fiskal?
- Apa saja manfaat dari kebijakan fiskal?
- Apa saja jenis-jenis kebijakan fiskal?
- Bagaimana penerapan dari kebijakan fiskal?
- Apa instrumen dari kebijakan fiskal?



A. Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal (fiscal policy) atau disebut juga kebijakan anggaran (budgetary policy) adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui manipulasi instrument fiskal seperti pengeluaran pemerintah (G) dan /atau pajak (T) yang ditujukan untuk mempengaruhi tingkat permintaan agregat didalam perekonomian. Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara. 

Dari semua unsur APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi, pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran. Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

B. Fungsi Kebijakan Fiskal

· Fungsi alokasi adalah untuk mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.

· Fungsi distribusi adalah fungsi yang mempunyai tujuan agar pembagian pendapatan nasional dapat merata untuk semua kalangan.

· Fungsi stabilisasi adalah untuk terpeliharanya keseimbangan ekonomi terutama berupa kesempatan kerja yang tinggi,tingkat harga barang pokok relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang memadai.

C. Tujuan Kebijakan Fiskal

a. Mencegah pengangguran dan meningkatkan kesempatan kerja.

b. Untuk stabilitas harga.

c. Untuk mengatur laju investasi.

d. Untuk mendorong investasi sosial secara optimal.

e. Untuk menanggulangi inflasi.

f. Meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidakstabilan

internasional.

g. Untuk meningkatkan dan meredistribusikan pendapatan nasional.

D. Manfaat Kebijakan Fiskal

Manfaat kebijakan fiskal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Manfaat utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga. Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.

Manfaat setelah kebijakan fiskal berlangsung :
  • pemerintah dapat melakukan penghematan subsidi
  • penghematan yang dirasakan oleh para konsumen rumah tangga, berupa pengeluaran untuk biaya bahan bakar rumah tangga 
  • membuka ribuan kesempatan kerja, baik bagi para tenaga kerja berketrampilan khusus maupun terciptanya usaha distributor atau penjualan produk industri ini bersaing

E. Jenis-jenis Kebijakan Fiskal

Jika ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran yaitu:

a. Kebijakan anggaran pembiayaan fungsional (functional finance)
kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan kesempatan kerja.

b. Kebijakan pengelolaan anggaran (the finance budget approach)
ebijakan untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai ekonomi yang mantap.

c. Kebijakan stabilisasi anggaran otomatis (the stabilizing budget)
kebijakan yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat dari berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi penghematan dalam pengeluaran pemerintah.

Jika dilihat dari perbandingan jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiscal / anggaran dapat dibedakan menjadi empat jenis.

a. Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun pengeluaran sama besar dengan penerimaan

b. Kebijakan Anggaran Defisit
Kebijakan anggaran deficit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih besar daripada penerimaan.

c. Kebijakan Anggaran Surplus

Kebijakan anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran lebih kecil dari penerimaan.

d. Kebijakan Anggaran Dinamis
Kebijakan anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah penerimaan dan pengeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak statis).

F. Penerapan Kebijakan Fiskal

a. Pembiayaan Fungsional. Beberapa hal yang penting dari macam kebijakan ini diantaranya adalah :
  • Pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta bukan untuk penerimaaan pemerintah. Jadi apabila dalam perekonomian masih ada pengangguran maka pajak tidak diperlukan.
  • Apabila terjadi inflasi yang berlebihan maka pemerintah melakukan pinjaman luar negeri untuk mendanai penarikan dana yang tersedia dalam masyarakat. 
  • Apabila pajak dan pinjaman dirasa tidak tepat maka pemerintah melakukan pinjaman dalam negeri dalam bentuk pencetakan uang. 

b. Pengelolaan Anggaran. Menurut kebijakan ini terpenting adalah :
  • Terdapat hubungan langsung antara belanja pemerintah dengan penerimaan pajak dengan penyesuaian anggaran untuk memperkecil ketidakstabilan ekonomi.
  • Dalam masa depresi dimana banyak pengangguran maka belanja pemerintah adalah merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk mengatasinya. 

c. Stabilitas Anggaran Otomatis. Dalam kebijakan ini diterapkan adalah:
  • Dalam periode kesempatan kerja penuh pajak akan diusahakan surplus.
  • Apabila dalam perkonomian terjadi kemunduran ekonomi maka program pajak tidak diubah, akan tetapi konsekwensinya penerimaan pajak menurun, dan pengeluaran pemerintah semakin besar. 

d. Anggaran Belanja Seimbang.
Dalam kebijakan ini yang dilakukan oleh pemerintah adalah:
  • Menerapkan anggaran belanja defisit pada masa krisis ekonomi.
  • Menerapkan anggaran surplus pada masa inflasi. 

G. Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
  • Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
  • The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya) 
  • The distribution of income (Distribusi pendapatan) 

Kebijakan fiskal mengacu pada efek keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap tiga kemungkinan kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif: 

Sikap netral menyiratkan kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
Sikap ekspansif kebijakan fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G> t) melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah sebelumnya. 

Kontraktif kebijakan fiskal (G <T) terjadi ketika bersih dikurangi pengeluaran pemerintah baik melalui pendapatan pajak yang lebih tinggi, mengurangi pengeluaran pemerintah, atau kombinasi keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih rendah atau surplus yang lebih besar dari pada pemerintah sebelumnya, atau surplus sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. Kontraktif kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan surplus.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel