Ekonomi Mikro: Sistem Perekonomian Bebas, Sentral & Campuran
Oct 7, 2020
Edit
Sistem Perekonomian
Cara masyarakat mengatur perekonomian disebut dengan sistem perekonomian. Sistem perekonomian yang teutama menyangkut mengenai persoalan siapa yang memiliki dan atau menguasai sumber-sumber ekonomi serta luas dari peranan pemerintah dalam perekonomian tersebut. Dalam pembahasan mengenai sistim perekonomian suatu masyarakat, secara konsep dibedakan menjadi dua kelompok ekstrem yakni sistem perekonomian bebas dan sistem perekonomian terpimpin atau perencanaan sentral.# Sistem Perekonomian Bebas
Sistem perekonomian bebas adalah suatu bentuk sistem perekonomian yang ada dalam pemikiran ahli-ahli ekonomi dari negara-negara barat pada abad ke-18, seperti Amerika, Inggris, Jerman, Yunani, Prancis, dan lain-lain. Akan tetapi hasil pemikiran tersebut sesungguhnya tidak ada dalam dunia nyata. Inti pemikiran dalam sistem ini yaitu menghendaki agar bagaimana perekonomian itu bisa efisien dan selanjutnya dapat dipakai sebagai dasar untuk mengukur produktivitas kerja dan kebijakan ekonomi.Dengan sistem perekonomian seperti itu, roda perekonomian didasarkan atas sistem “laissez faire“ atau liberalisme dan berpaham capitalism. Kaum kapitalis ini lebih menghendaki keuntungan pribadi yang sebesar-besarnya. Seluruh faktor-faktor produksi pun berusaha dikuasai swasta. Jadi laissez faire menghendaki agar perekonomian berjalan bebas tanpa ada campur tangan dari pemerintah.
Sistem perekonomian bebas mempunyai beberapa ciri-ciri, yang pada umumnya mudah diketahui yakni:
- Kebebasan dalam kepemilikan barang-barang modal.
- Kebebasan dalam memiliki kegiatan ekonomi.
- Kebebasan dalam menentukan harga barang.
- Peranan pemerintah sebaiknya tidak dalam kegiatan ekonomi.
Ciri-ciri lain dalam sistem perekonomian bebas adalah orang-orang bebas melakukan pemilihan, yakni pemilihan usaha, pemilihan lapangan kerja. Produksi dilaksanakan oleh perusahaan swasta atas prakarsa dan tanggungan sendiri. Jadi masyarakat luas memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya terkait dengan bidang usaha dan pekerjaan tanpa ada pelarangan, pengaturan, pembatasan dengan berbagai peraturan termasuk juga oleh pemerintah. Kebeasan memilih berarti pula bahwa para pemilik sumber-sumber ekonomi seperti pemilik tanah, tenaga kerja, modal dapat mengerjakan atau menjual milik mereka sendiri, sesuai dengan apa yang diinginkan mereka. Kebebasan memilih itu juga mencakup kebebasan bagi para pekerja untuk memilih setiap macam pekerjaan yang disukai. Kebebasan memilih berarti juga, bahwa pihak swasta bebas untuk menguasai sumber-sumber ekonomi dan kemudian mengorganisir guna memproduksi sesuatu produk yang disesuaikan atas pilihan mereka sendiri untuk dapat dijual di pasar. Dalam kondisi seperti ini, pihak swasta bebas untuk memasuki pasar dan atau keluar dari pasar.
Jadi, hak miliki pribadi (private) dan kebebasan berusaha serta kebebasan memilih, adalah merupakan motor penggerak pada sebuah perekonomian bebas. Para produsen menentukan apa dan berapa yang akan diproduksi, semua itu didorong oleh motif mencari keuntungan (profit motive). Motif keuntungan yang sebesar-besarnya menjadi dasar pengambilan keputusan produsen, sehingga efisiensi yang menjadi landasan berpijak dalam pengambilan keputusan dalam kegiatan usaha. Setiap pengusaha memproduksimemproduksi secara sendiri-sendiri dan hal itu dilakukan dengan menanggung resiko sendiri. Dengan asumsi bahwa masing-masing pengusaha bekerja berdasarkan kepentingan pribadi, maka disini dianggap pula bahwa masingmasing pengusaha senantiasa berusaha agar pendapatan mereka mencapai semaksimal mungkin. Pendapatan pengusaha adalah perbedaan antara hasil penjualan produk dikurangi dengan biaya produksi yang dipergunakan untuk menghasilkan produksi tersebut.
Demikian pula dengan ciri-ciri sistem perekonomian bebas terkait dengan kebebasan dalam menentukan harga. Dengan pasar bebas harga barang-barang dan jasa dibentuk di pasar, yang ditentukan oleh permintaan dan penawaran. Ketergantungan pada sistem harga menjadi ciri-ciri yang nampak menonjol dalam sistem perekonomian ini. Keputusan-keputusan para pembeli dan penjual baik hasil produksi maupun sumber-sumber ekonomi dikatakan akan menjadi lebih efektif jika melalui sistem pasar. Dalam sistem pasar individu melakukan pilihan secara bebas atas apa yang ingin mereka beli atau jual, dengan tingkat harga berapa akan mereka sepakati. Jadi, dengan sistem harga ini dikatakan akan menyebabkan pengalokasian sumbersumber ekonomi menjadi lebih efisien. Dengan sistem harga penyaluran sumbersumber ekonomi ke arah produksi barang-barang dan jasa yang paling diinginkan oleh konsumen. Demikian pula, sistem harga mengharuskan penggunaan teknik-teknik yang paling efisien dalam pengelolaan atau mengorganisir sumber-sumber ekonomi untuk tujuan produksi. Jadi jelaslah, bahwa dengan sistem harga tersebut menunjukkan suatu pencerminan kebebasan pribadi dalam pemilihan.
Dalam sistem perekonomian bebas selanjutnya diupayakan peranan pemerintah sebaiknya tidak ada dalam kegiatan perekonomian masyarakat. Campur tangan pemerintah hanya perlu pada bidang yang tidak sanggup diusahakan oleh swasta, seperti bidang pertahanan keamanan atau ketertiban hukum.
Selanjutnya, perlu dikemukakan disini bahwa sistem perekonomian bebas ini juga memiliki keburukan. Keburukan yang dimaksud, antara lain:
- Dengan sistem perekonomian bebas ini akan menimbulkan masalah dalam pembagian pendapatan di masyarakat. Artinya, di masyarakat sering muncul ketidakmerataan pembagian pendapatan, sehingga perbedaan antara orang kaya dengan orang miskin semakin melebar.
- Dengan menerapkan sistem perekonomian pasar bebas sering memunculkan konsentrasi kekuasaan ekonomi, sehingga memungkinkan pembentukan posisi monopoli. Kondisi seperti itu dapat terjadi karena persaingan yang tidak sehat antar perusahaan baik antar perusahaan besar maupun antara perusahaan kecil dengan perusahaan besar. Semua itu pada akhirnya akan menyebabkan terjadinya penguasaan pasar oleh sebagian kecil perusahaan yang besar yang memiliki modal kuat,
- Dengan menerapkan sistem perekonomian bebas, maka gejolak dari delombang perekonomian sewaktu-waktu bisa muncul dan dapat menciptakan ketidakstabilan kehidupan perekonomian masyarakat.
# Sistem Perekonomian Sentral
Perekonomian dari banyak negara dimana sampai dengan akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19 menunjukkan perkembangan yang semakin lama semakin memburuk. Inflasi semakin tinggi kemudian diikuti tingkat pengangguran semakin parah. Dalam kondisi riil seperti itu maka kaum sosialis di negara barat menghendaki sistem perekonomian lain, dimana tidak menonjolkan keuntungan pribadi serta faktorfaktor produksi agar dikuasai oleh pemerintah saja, sehingga pemerintah memegang peranan dalam roda perekonomian. Semua kegiatan produksi memang sebaiknya dikuasai oleh negara dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan masyarakat tertentu. Jadi sistem perekonomian liberal itu diganti dengan sistem sosialis atau perekonomian sentral.Dalam sistem perekonomian sentral kegiatan ekonomi dikuasai oleh negara, Sehingga ciri-ciri dari sistem perekonomian sentral, adalah:
- Seluruh sumber-sumber ekonomi (tanah, barang-barang modal, perusahaan, bank) dimiliki dan dikuasai oleh pemerintah atau negara.
- Seluruh kegiatan ekonomi/kegiatan produksi harus diusahakan bersama. Tidak ada usaha swasta, semua perusahaan adalah milik negara.
- Jumlah dan jenis barang-barang dan jasa yang harus diproduksi ditentukan oleh badan perencanaan sentral yang dibentuk oleh pemerintah.
- Harga barang-barang dan jasa serta penyalurannya ditentukan dan dikendalikan oleh pemerintah.
- Semua warga negara adalah kartawan yang wajib ikut berproduksi sesuai dengan kemampuan/keahlian dan diberi upah oleh negara, sesuai dengan kebutuhan
Dengan sistem perekonomian sentral diharapkan, paling tidak pengangguran dapat ditekan serendah mungkin. Akan tetapi, semua itu harus dibayar dengan pengorbanan dalam bentuk kebebasan pribadi dari setiap angota masyarakat sebagai taruhannya. Dalam sistem perekonomian sentral, karena hak pribadi atas sumbersumber ekonomi sudah tidak ada, sehingga hal ini menjadi sebab kurang ada insentif bagi setiap anggota masyarakat untuk berprakarsa secara individual.
# Sistem Perekonomian Campuran
Pada tahun 1930-an J M Keynes berpendapat bahwa tidak perlu semua kegiatan dalam perekonomian itu dikuasai oleh negara, tetapi pemerintah harus ikut campur dalam kegiatan perekonomian dan campur tangan itu harus tidak seratus persen. Untuk menjamin hak asasi manusia dalam kebebasan berusaha, maka pemerintah harus memperbanyak campur tangan yang aktif untuk mengendalikan rodak merekonomian masyarakat. Mengenai kebebasan berusaha, pemilikan faktor-faktor produksi masih tetap dapat dilakukan oleh swasta tetapi pada saat–saat khusus pemerintah harus aktif campur tangan dengan mengeluarkan kebijakan–kebijakan untuk mengatasi kemandegan perekonomian.Contoh, jika terjadi inflasi yang tinggi, tingkat pengangguran yang tinggi dan sebagainya. Dengan demikian, maka berarti bahwa dalam suatu perekonomian seperti itu, nampaknya peranan pemerintah sangat diperlukan untuk ikut mengendalikan jalannya roda perekonomian agar tidak teur mengalami kemunduran. Dan yang dapat lebih menjamin terjadinya kondisi perekonomian tanpa inflasi yang tinggi (hyper inflation), kondisi perekonomian dengan tingkat pengangguran yang tidak terlalu tinggi, adalah pemerintah. Dengan demikian, sistem perekonomian yang cocok untuk kondisi seperti itu, adalah sistem perekonomian yang tidak seratus persen sistem perekonomian bebas dan juga tidak seratus persen sistem perekonomian sentral. Dan sistem perekonomian yang demikian disebut dengan sistem perekonomian campuran
Bentuk campur tangan pemerintah yang diinginkan dalam sistem perekonomian campuran, adalah kebijakan ekonomi yang dirancang dan dijalankan oleh pemerintah. Kebijakan-kebijakan itu haruslah cermat dengan mempertimbangkan dampak positif dan dampak negatifnya. Dan kebijakan ekonomi yang umumnya dijajalankan oleh pemerintah, pada umumnya dalam bentuk kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Dalam dunia nyata, kedua sistem perekonomian yang ekstrem itu sesungguhnya tidak ada. Yang ada hanya sistem perekonomian campuran, yakni campuran antara kedua sistem perekonomian yang ekstrem tersebut. Di masyarakat bentuk dari sistem perekonomian campuran ini lebih memberikan gambaran yang sesuai dengan realita. Sehingga dapat dikatakan bahwa ciri-ciri dari sistem perekonomian campuran, adalah:
- Keikutsertaan pemerintah dalam kegiatan perekonomian dan bersamaan dengan itu diterapkan pula sistem pasar yang dijalankan oleh masyarakat.
- Campur tangan pemerintah terlihat dalam perencanaan ekonomi pemerintah, kebijakan ekonomi pemerintah yang mempengaruhi mekanisme pasar baik pasar output maupun pasar input, seperti penetapan harga barang kebutuhan pokok, upah minimum, perusahaan negara, dan lain-lain.