Ekonomi Makro: Peran Pemerintah dan Kebijakan Fiskal
Oct 13, 2020
Edit
Materi Kuliah - Yang akan Anda pahami setelah mempelajari bab ini adalah:
- Pengertian kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
- Beberapa istilah dalam kebijakan fiskal.
- Anggaran pemerintah bersifat surplus, bersifat defisit, dan berimbang.
- Multiplier: pengeluaran pemerintah, pajak, anggaran berimbang.
- Penentuan pendapatan keseimbangan dengan peran sektor pemerintah.
Peran Pemerintah dalam Perekonomian
Pemerintah dapat mempengaruhi perekonomian makro melalui dua saluran kebijakan, yaitu (1) kebijakan fiskal dan (2) kebijakan moneter. Yang dimaksud dengan kebijakan fiskal adalah pengaturan pengeluaran pemerintah dan perpajakan. Sedangkan kebijakan moneter adalah kebijakan yang berhubungan dengan perilaku bank sentral untuk mengatur jumlah uang yang beredar.Di dalam kebijakan fiskal tingkat pajak diatur oleh pemerintah. Tetapi, perolehan dari pungutan pajak tergantung kepada berbagai hal seperti perubahan pendapatan rumah tangga dan besar kecilnya keuntungan perusahaan. Di mana kedua hal ini tidak dapat ditentukan oleh pemerintah.
Beberapa istilah dalam kebijakan fiskal:
- Diskresi kebijakan fiskal atau discretionary fiscal policy adalah kebijakan fiskal yang mengacu pada perubahan pajak-pajak atau pengeluaran pemerintah yang dihasilkan dari perubahan kebijakan fiskal yang disengaja pemerintah.
- Pemajakan Bersih (Net Taxes) adalah pajak-pajak yang di bayar oleh perusahaan dan rumah tangga-rumah tangga kepada pemerintah dikurangi pembayaran transfer kepada rumah tangga yang dilakukan oleh pemerintah.
- Disposable Income atau pendapatan setelah pajak (Yd) sama dengan pendapatan total (Y) dikurangi pajak-pajak (T)
Yd = Y – T
Yd = Y – T
Yd = C + S
Y – T = C + S
Y = C + S + T
AE = C + I + G
Anggaran Pemerintah yang Defisit (Budget Deficit)
Pengertian anggaran pemerintah yang defisit adalah perbedaan antara pengeluaran pemerintah (G) dan penerimaan pemerintah dari pajak-pajak (T) di dalam satu periode tertentu.Anggaran Defisit = G – T
ika pajak-pajak dimasukkan ke dalam fungsi konsumsi rumah tangga maka bentuk fungsi konsumsi rumah tangga sebagai berikut:
C = a + bY
C = a + bYd
Yd = Y – T
C = a + b (Y – T)
Dari persamaan fungsi konsumsi di atas, fungsi konsumsi agregat adalah suatu fungsi disposable income atau pendapatan setelah dikurangi pajak.
Jika diketahui: Fungsi konsumsi: C = 100 + 0,75Yd, Investasi: I = 100, Pengeluaran pemerintah: G = 100 dan Pajak: T = 100. Untuk mendapatakan output keseimbangan: Y = C + I + G.
Output keseimbangan dapat dilihat pada tabel 5.1. Di mana Y = C + I + G, ketika Y = 900. Ketika Y di bawah 900, output cenderung naik dan ketika output d atas 900, output cenderung turun.
Tabel 5.1 Output Keseimbangan
Output keseimbangan terjadi ketika Y = 900, T=100, Yd = 800, C = 700, S = 100, I = 100, G = 100, C + I + G = 900.
Cara kedua untuk mendapatkan keseimbangan output dengan menggunakan cara grafik seperti pada gambar 5.1.
Gambar 5.1 Kurva Keseimbangan Output Dari Tabel 5.1
Kebocoran di dalam Arus Pendapatan
Pajak-pajak (T) merupakan kebocoran dari arus pendapatan demikian juga dengan halnya tabungan (S) juga merupakan kebocoran. Dalam posisi keseimbangan (equilibrium) output agregat (Y) harus sama dengan pengeluaran agregat (AE). Sedangkan kebocoran-kebocoran seperti pajak dan tabungan (S +T) harus sama dengan injeksi yang direncanakan yaitu investasi dan pengeluaran pemerintah (I + G).Secara aljabar hal tersebut dapat disajikan dalam persamaan di bawah ini:
AE = C + I + G
Y = C + S + T
Y = AE
C + S + T = C + I + G
S + T = I + G
Multiplier (Pengganda)
# Multiplier Pengeluaran Pemerintah
Yang dimaksud dengan multiplier pengeluaran pemerintah adalah rasio perubahan tingkat keseimbangan output dengan satu perubahan pengeluaran pemerintah. Hal tersebut dapat dituliskan sebagai berikut:Dari soal tentang keseimbangan output pada tabel 5.1. Jika diketahui pemerintah menambah pengeluarannya sebesar Rp 50 miliar, berapakah besarnya tingkat keseimbangannya output yang baru?
Hal tersebut dapat dilihat pada tabel 5.2 berikut dan secara grafik tingkat keseimbangan output yang baru dapat dilihat dari tabel 5.2.
Tabel 5.2 Keseimbangan Saat G Meningkat Rp 50 miliar
Gambar Kurva 5.2 Keseimbangan Saat G Meningkat Rp 50 miliar
Dengan menggunakan tabel maupun secara grafik output keseimbangan (Y) dan pengeluaran agregat (C + I + G) berada pada angka Rp 1100 miliar.
# Multiplier Pajak
Pemotongan pajak akan menaikkan pendapatan setelah pajak (Yd). Mempunyai sifat seperti pertambahan pengeluaran konsumsi. Pendapatan akan naik melalui pelipatgandaan akibat pengurangan pajak-pajak tersebut.Suatu pemotongan pajak tidak memiliki pengaruh langsung terhadap pengeluaran. Multiplier pajak dari suatu perubahan pajak lebih kecil dibanding multiplier akibat perubahan pengeluaran pemerintah.
Dalam bentuk rumus multiplier pajak seperti di bawah ini:
# Multiplier Anggaran Berimbang (Balanced – Budget Multiplier)
Pengertian multiplier anggaran berimbang adalah rasio perubahan tingkat output keseimbangan terhadap perubahan pengeluaran pemerintah. Di mana perubahan pengeluaran pemerintah seimbang dengan perubahan pajak, sehingga tidak terjadi defisit atau surplus dalam anggaran pemerintah.Contoh mencari keseimbangan output dan pengeluaran agregat dengan multiplier anggaran berimbang dapat dilihat pada tabel 5.3. Di mana besarnya T = Rp 300 miliar, G = Rp 300 miliar, nilai variabel-variabel lain seperti investasi tetap mengikuti contoh terdahulu. Tingkat output keseimbangan berada pada Y = Rp 1100 miliar, AE (C +I + G) = Rp 1100 miliar.
Tabel 5.3 Keseimbangan Saat G dan T Meningkat Sebesar Rp 200 miliar
Pengaruh Kondisi Ekonomi terhadap Anggaran Pemerintah
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh terhadap anggaran pemerintah. Pengaruh-pengaruh tersebut antara lain dapat berupa:1. Penerimaan pajak tergantung kepada tingkat perekonomian.
2. Beberapa jenis pengeluaran pemerintah tergantung kepada tingkat perekonomian yang ada:
- Penstabil otomatis (automatic stabilizers) yang dimaksud adalah jenis-jenis penerimaan dan pengeluaran di dalam anggaran pemerintah yang secara otomatis berubah sesuai dengan tingkat perekonomian sebagai satu cara menstabilkan GDP (Gross Domestic Product).
- Fiskal drag, pengertiannya adalah pengaruh negatif pada perekonomian yang terjadi ketika kenaikan rata-rata tingkat pajak karena pembayar pajak telah bergerak ke dalam kelompok pendapatan tinggi selama ekspansi/perluasan kegiatan ekonomi.
- Anggaran untuk kesempatan kerja penuh (Full Employment Budget) adalah standar untuk mengevaluasi suatu kebijakan fiskal. Sedangkan pengertian dari anggaran untuk kesempatan kerja penuh apakah anggaran pemerintah akan membuat perekonomian bekerja pada tingkat output kesempatan kerja penuh (full employment).
- Siklus defisit (Cyclical Deficit) adalah defisit anggaran yang terjadi karena menurunnya siklus kegiatan ekonomi.
- Defisit struktural (Structural Deficit) yaitu defisit anggaran yang terdapat dalam kondisi kesempatan kerja penuh.
Gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia tahun 2008 terdapat pada tabel 5.1. Selanjutnya perbandingan penerimaan anggaran, pengeluaran anggaran, defisit/surplus anggaran terhadap persentase GDP tahun 2000-2008 terdapat pada tabel 5.2.
Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia Thn 2008 Tampak pada Tabel 5.4
Tabel 5.4 Realisasi APBN 2008 Rp ( Triliun)
Sumber : KEMENTRIAN KOORDIANATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
Dari tabel 5.4 penerimaan negara baik yang berasal dari penerimaan p ajak m aup un bukan pajak mengalami kenaikan masing-masing sebesar 9,7% dan 8,1% jika dibandingkan dengan rencana penerimaan. Belanja Negara realisasinya berhasil ditekan sampai 0,4%, defisit an ggaran sebesar 0,1% dari Produk Domestik Bruto, sedangkan berdasarkan rencana dih arapk an terjadi surplus sebesar 2,1% dari Produk Domestik Bruto, divisit anggaran sebesar Rp 4,2 triliun berasal dari pembiayaan dalam negeri Rp 74,6 triliun. Sumber pembiayaan tersebut juga dip erun t ukk an untuk membayar pinjaman luar negeri yang mengalami defisit Rp 19,1 triliun. Sisa sumber pembiayaan dalam negeri mencapai Rp 5,1 triliun, kelebihan ini akan menjadi SILPA ( Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran ).
Untuk mengetahui berapa besar total penerimaan anggaran, total pengeluaran anggaran dan defisit maupun surplus anggaran di mana tiga hal di atas diukur berdasarkan persentase tertentu terhadap GDP seperti pada tabel 5.5
Tabel 5.5 Penerimaan, Pengeluaran Anggaran, Defisit/Surplus Anggaran Terhadap Persentase GDP
Sumber : ASIAN DEVELOPMENT BANK (www.adb.org/Statistics)
Berdasarkan angka pada tabel 5.5 persentase penerimaan terhadap GDP sejak tahun 2000 sampai dengan 2008 selalu berada di bawah persentase total pengelauran anggaran terhadap GDP, sehingga defisit anggaran selalu terjadi setiap tahun. Upaya peningkatan penerimaan an ggaran sebenarnya dapat dilakukan dengan menekan berbagai resiko kebocoran penerimaan an ggaran seperti pajak-pajak pusat dengan memperketat pengawasan internal. Dengan demikian diharapkan penerimaan pemerintah terutama disektor pajak dapat meningkat secara berarti, sehingga dap at menekan defisit anggaran sampai tingkat yang minimal. Defisit anggaran jika diuk ur t erhadap persentase GDP bersifat fluktuatif sejak tahun 2000 sampai tahun 2008, penin gkatan efisiensi pengeluaran diharapkan akan dapat menekan pengeluaran anggaran yang setiap tahun perkembangannya melampui perkembangan penerimaan.